JCCNetwork.id- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi, pada tanggal 9 Agustus 2023. Dalam proses pemeriksaan di Markas Komando Pusat Polisi Militer (Mako Puspom) TNI, Henri mengakui adanya penerimaan suap dalam sejumlah lelang proyek pengadaan barang di Basarnas.
Henri tidak sendirian dalam pemeriksaan ini, anak buahnya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto, juga diperiksa oleh penyidik KPK. Keduanya terbukti kooperatif dalam memberikan keterangan terkait dugaan penerimaan uang dari pihak swasta terkait lelang proyek di Basarnas.
“Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas dimaksud,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (11/8/ 2023).
Sebelumnya, penyidik Puspom TNI melakukan penggeledahan di kantor Basarnas. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Hasil penggeledahan kantor Basarnas oleh penyidik Puspom TNI sejumlah bukti yang diduga terkait kasus ini diamankan. Meliputi cek transaksi dan dokumen pengadaan.



