JCCNetwork.id– Perubahan hukuman Ferdy Sambo oleh Mahkamah Agung (MA) dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup menggambarkan perbedaan signifikan antara aspirasi rakyat dan keputusan pengadilan. Padahal mayoritas aspirasi publik cenderung menghendaki hukuman mati terhadap Sambo.
Demikian kata pengacara keluarga korban Brigadir Yosua Hutabarat, Yonathan Baskoro, saat menanggapi keputusan MA atas pengubahan hukuman Sambo.
“Kaget dan ternyata kita lihat aspirasi rakyat sama pengadilan beda jauh dalam hal ini kita belum bisa ngomong lebih jauh lagi karena kita belum dapet salinan putusannya,” kata Yonathan, dikutip Selasa (8/8/2023).
Yonathan mengaku sangat kecewa dengan putusan hakim, karena tidak setara dengan pembunuhan sadis yang dilakukan dan besarnya rasa kehilangan keluarga Yosua.
“Keinginan masyarakat kan kita tahu apa itu cukup buat mereka, setelah kita bangdingkan. Pertama kan masyarakat cukup puas dengan sebelumnya, tentu dalam hal ini dianulir seumur hidup tentu tidak puas dan pasti kecewa, tidak ada yang bisa mengobati rasanya kehilangan seorang anak terkasih,” ungkapnya.



