JCCNetwork.id- Pada hari Kamis, tanggal 3 Agustus 2023, sekitar pukul 13.00 WIB suasana di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan tampak ramai. Pasalnya, digeruduk massa aksi dari Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB) yang berjumlah sekitar 250 orang, dipimpin oleh Oscar Pendong.
Massa tampak membentangkan spanduk berisi pernyataan bahwa Rocky Gerung telah merendahkan martabat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Tepatnya, dalam sebuah video viral di media sosial, Rocky Gerung diduga menghujat dan mengeluarkan umpatan kepada Presiden Jokowi terkait kunjungan orang nomor satu itu ke China dan isu Ibukota Negara di Penajam Paser Utara.
Oscar Pendong menegaskan, tuntutan utama mereka dalam aksi ini adalah Kepolisian RI segera menangkap Rocky Gerung atas dugaan provokasi dan ujaran kebencian.
Selain itu, mereka juga menuntut penangkapan aktor dan provokator yang terlibat dalam usaha pemakzulan Presiden Joko Widodo.
“Kami rakyat Indonesia mendesak kepolisian RI menangkap Rocky Gerung terkait provokasi dan ujaran kebencian tangkap akor dan provokator pelaku pemakzulan presiden Jokowi,” kata Oscar Pendong.
Tambahan informasi, aksi ini diikuti oleh puluhan aliansi gabungan bersatu dengan berbagai nama seperti LA NKRI, SEKNAS JOKOWI, BARABAJA, SOLMET, NAJ, SRI, BRIGADE 98, dan banyak lainnya.
Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu (RIB) telah melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian dalam UU ITE.
Laporan itu mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat yang merasa terhina dan marah oleh tindakan provokatif tersebut.