JCCNetwork.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentuk tim penyidik dugaan korupsi pembangunan toilet di Bekasi. Ada 488 lokasi tersebar di sekitar 20 Kecamatan yang disinyalir tidak sesuai dengan rancangan anggaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, kasus tersebut segera ditindaklanjut ke tingkat penyidikan.
Lebih jauh Asep memaparkan, KPK perlu menghitung kerugian dengan rinci sesuai dengan perbedaan wujud toilet yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 196-198 juta per unit.
“Karena masing-masing toilet itu ada perbedaan yang satu dengan yang lainnya. Karena tidak hanya satu vendor itu, ada beberapa vendor,” tegas Asep kepada wartawan, Selasa (25/7/23) lalu.
Berdasarkan pemeriksaan KPK, beberapa wujud toilet senilai ratusan juta memang mendekati spesifikasi yang ditentukan.
Namun, KPK juga menemukan beberapa bagian dari komponen toilet itu kurang. Asep mencontohkan, salah satu toilet memiliki kekurangan di bagian lantainya.
“Jadi, tidak sama satu toilet dengan toilet lainnya,” ungkapnya.
Menurut Asep, seperti dikutip dari kompas.com, KPK telah menetapkan sejumlah pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Selain itu, KPK berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kita sudah komunikasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian keuangan negara,” pungkasnya.