Heboh! Pasutri Rencanakan Pencurian Begini Kronologisnya

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pasangan suami istri  berusia 27 tahun (VI) dan 32 tahun (PA), ditangkap oleh polisi atas dugaan pencurian sepeda motor tetangga mereka di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Kejadian ini semakin menarik karena rencana pencurian tersebut ternyata telah berlangsung lama.

- Advertisement -

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dodi Abdulrohim, menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini dimulai ketika VI meminta istri terduga, PA, untuk menduplikat kunci motor milik siapa pun yang ingin dipinjam. PA kemudian meminjam motor tetangganya untuk keperluan pribadi.

“Lalu anak kunci kontak (motor yang dipinjamnya itu) diduplikat oleh PA,” ujar Dodi pada Selasa (11/7/2023).

Selanjutnya, VI memberitahu PA bahwa mereka akan mencuri motor yang sudah memiliki kunci duplikat tersebut. Pada pukul 03.30 WIB, VI datang bersama temannya, FEB, untuk mengambil kunci duplikat tersebut.

- Advertisement -

“Setelah kunci diberikan kepada FEB, lalu PA dan FE langsung menuju tempat motor diparkir, Setelah berhasil motor diambil oleh FEB lalu dibawa kabur oleh VI,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih memburu FEB yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Jadi, aksi pencurian ini telah direncanakan oleh VI sejak 6 bulan yang lalu,” ungkapnya.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Keduanya dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas tindakan mereka.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Tekanan Global Dorong Rupiah Tertekan

JCCNetwork.id-Nilai tukar rupiah dibuka melemah pada perdagangan Senin (13/4) pagi di posisi Rp17.128 per dolar AS. Mata uang domestik terdepresiasi 24 poin atau 0,14 persen...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER