JCCNetwork.id- Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, menegaskan bahwa dia tidak memiliki dukungan dari “orang istana” sebagaimana yang dituduhkan kepadanya. Dia juga mengungkapkan bahwa dia telah mengemukakan soal tudingan bekingan itu kepada penyidik Bareskrim Polri saat dia diperiksa pada Senin (3/7/2023).
“Sudah, sudah ini sudah dijawab semua di dalam (Bareskrim), sudah. Tidak ada. Sudah, jangan nyebut-nyebut yang tidak ada hubungan apa-apa,” kata Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Terkait dengan kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka, dia menolak memberikan jawaban. Panji hanya mengatakan bahwa dia ditanyai sekitar 30 pertanyaan dan dapat menjawab semua yang ditanyakan oleh penyidik.
Tentang apa yang ditanyakan oleh penyidik, dia menjelaskan bahwa dia ditanya tentang riwayat hidupnya dan apakah dia pernah melakukan tindak pidana.
“Keduanya, ditanya pernah kah Panji Gumilang berurusan dengan hukum. Dijawab pernah. Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. Ini malah nambah ini ya. Berapa itu ketetapan hukumnya, saya pernah dihukum 10 bulan,” ungkap Panji Gumilang.
Namun, Panji Gumilang menolak menjawab pertanyaan mengenai kasus hukum yang pernah menjeratnya. Setelah memberikan keterangan, pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini meninggalkan Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil.



