JCCNetwork.id- Ada enam isu rawan yang harus diwaspadai oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam Pemilu 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong.
Usman menjelaskan bahwa isu pertama adalah jumlah partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Isu kedua adalah pelaksanaan Pemilu di provinsi-provinsi yang baru terbentuk.
“Ketiga, netralitas penyelenggaraan Pemilu dan tahapan Pemilu,” kata Usman, Rabu (28/6/2023).
Isu keempat adalah polarisasi masyarakat dan dukungan dari partai politik. Sementara itu, isu kelima adalah penggunaan media sosial untuk menjaga konsistensi informasi. Terakhir, isu keenam adalah pemenuhan hak-hak pemilih dan keterwakilan perempuan.
Usman menyatakan bahwa diperlukan kolaborasi antara pemerintah, partai politik, masyarakat sipil, dan penyelenggara Pemilu untuk mengatasi isu-isu tersebut.
Menurut Usman, jika Polri dan semua pihak terkait berhasil mencegah penyebaran informasi yang salah di media sosial, maka hal tersebut akan mendorong kemajuan demokrasi.
“Bahkan, demokrasi akan meningkat karena kesuksesan pemilu telah digapai,” pungkasnya.



