JCCNetwork.id- Pemerintah mengimpor tiga trainset kereta rel listrik (KRL) baru dari Jepang dalam rangka memenuhi kebutuhan peremajaan PT Kereta Commuter Indonesia. Demikian kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Impor KRL kondisi baru itu dilakukan agar tidak melanggar larangan impor barang bekas di atas 20 tahun.
“(Impor) dari Jepang. Jadi kita itu tidak mengimpor barang bekas karena itu melanggar PP, Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) yang tidak boleh impor barang di atas 20 tahun, dan juga (aturan dari Kementerian) Perhubungan,” kata Luhut, Jumat (23/6/2023).
Pemerintah tegas menolak opsi impor KRL bekas di tengah upaya untuk mendorong produksi dalam negeri. Mengingat langkah itu tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional yang diklaim telah mampu dan mumpuni untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Kendati memastikan akan mengimpor KRL kondisi baru, Luhut mengaku tidak mengetahui nilainya. Ia hanya memastikan pengajuan impor akan segera mungkin dilakukan walaupun estimasi rangkaian kereta tidak mungkin tiba dalam waktu dekat.
“Nggak bisa (tahun ini). Tapi tidak apa-apa. Selama ini masih oke. Jadi rute yang tidak terlalu padat kita pindahkan kereta apinya ke rute yang padat,” katanya.



