Skandal Guru Honorer! Penyalahgunaan Kekuasaan dan Pemerasan Seksual

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Seorang guru honorer di Banjarmasin yang terlibat dalam pembuatan konten video asusila dengan siswanya. Pelaku berinisial MPH (28) ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Martapura Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Selain sebagai guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) dan pelaku juga guru les bimbingan belajar.

Dirreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto, mengatakan terdapat video adegan asusila yang direkam oleh pelaku bersama dengan korban sejak Agustus 2022 hingga Mei 2023. Awalnya MPH menggunakan jasa “Prank” dengan akun bernama Jasmine di Telegram untuk melakukan panggilan video seks (VCS) dengan korban.

- Advertisement -

Setelah VCS terekam dan dikirimkan kepada pelaku oleh jasa “Prank”, pelaku kemudian menggunakan videonya untuk menipu dan mengelabui korban.

Pelaku menakuti korban bahwa akun Instagram @loveyourloveeer akan menyebarkan rekaman VCS yang dilakukan korban. Dalam ketakutan, korban mematuhi permintaan untuk membuat beberapa video asusila lagi bersama pelaku.

Motif pelaku bukanlah untuk mendapatkan keuntungan finansial, melainkan semata-mata didorong oleh orientasi seks menyimpang dan kepuasan pribadi dalam melakukan aktivitas seks bersama anak laki-laki.

- Advertisement -

“Kami ingatkan kepada orang tua agar lebih mengawasi lagi pergaulan anaknya termasuk saat aktivitas belajar karena rawan terjadi kasus seperti ini,” ucap Suhasto.

Tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tersangka juga berpotensi mendapatkan ancaman pidana tambahan berupa hukuman kebiri.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kasus Penganiayaan Andrie Yunus Segera Disidangkan

JCCNetwork.id-Oditurat Militer II-07 Jakarta mengungkap dugaan motif penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, oleh empat prajurit TNI...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER