Terkuak Bisnis Pil Bentuk Kaki Anjing Model Penjualan Dengan Cara Dilempar

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCetwork.id– Tim Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung meringkus dua orang pengedar narkoba jenis pil ekstasi di Kota Pangkalpinang.

Pelaku berinisial KRIS (25) dan TF (20). Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil menyita 341 butir pil ekstasi dengan bentuk kaki anjing.

- Advertisement -

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, AKBP Iman Risdiono mengatakan, KRIS dan TF telah menjalankan berulangkali dengan modus melempar pil ekstasi kedalam pekarangan kuburan.

“Dari pengakuan pelaku ini, sudah tiga kali lemparan, dipendam pekuburan,” tutur Iman, Senin (19/6/2023).

Iman menjelaskan, pil ekstasi yang diedarkan para tersangka mempunyai berbagai bentuk. Yakni 175 butir ekstasi berbentuk kaki anjing warna merah muda, 100 butir ekstasi berbentuk tulang warna coklat muda dan 66 butir ekstasi berbentuk kerang warna hijau.

- Advertisement -

“Ekstasi dijual per paket isi 10 butir seharga Rp 4,5 juta atau Rp 450.000 per butirnya,”ungkap Iman.

Ia juga membeberkan, dipastikan pil-pil ekstasi dipasok pelaku dari luar daerah Bangka Belitung. Pasalnya, pelaku tidak mempunyai peralatan dan kemampuan untuk membuatnya sendiri.

“Pengembangan akan dilakukan, karena ini pengedar masih ada yang di atasnya. Kita sedikit kesulitan karena barang ditempatkan untuk diambil tanpa tahu siapa yang punya,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terjerat dalam Pasal 114 dan 112 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Masita Mahmudin Lanjutkan Karier sebagai Pelatih Muda

JCCNetwork.id-Mantan pebulu tangkis Indonesia, Masita Mahmudin, kini meniti karier sebagai pelatih di luar negeri setelah tidak lagi menjadi bagian dari pemusatan latihan nasional PBSI. Masita...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER