Warung Kelontong Disulap Jadi Toko Obat Terlarang di Kota Depok

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Warga dikagetkan dengan sebuah warung kelontong di Jalan Raya Ciputat-Parung, Bojongsari Baru, Bojongsari, Kota Depok tiba-tiba digerebek aparat. Dalam operasi ini seorang pemilik warung berinisial IM ditangkap lantaran menjual obat terlarang daftar G.

“Dari warung itu ditemukan sejumlah obat terlarang daftar G. Pemilik warung berinisial IM juga kita amankan,” ujar Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana, Kamis (15/6/2023).

- Advertisement -

Selain menangkap pemilik toko, lanjut Yogi, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 55 strip Tramadol, Trihexyphenidyl 4 strip, Heximer 79 strip, Alprazolam, Grantusif, Fasidol, Cefadroxil, Diazepam, dan Nerlopam.

Saat ini IM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bojongsari guna menadalami upayanya menyulap warung kelontong menjadi toko obat terlarang tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gangguan Sinyal di Manggarai, Perjalanan KRL Terganggu

JCCNetwork.id- Layanan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line di wilayah Jabodetabek mengalami gangguan operasional pada Jumat siang (24/4/2026). Kendala tersebut dipicu masalah pada sistem...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER