JCCNetwork.id- Vaksin Dengue (DBD) adalah cara terbaik mencegah penyakit ini di Indonesia. Beberapa vaksin sudah tersedia dengan izin BPOM dan dapat ditemukan di pasaran. Demikian kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Manular Kemenkes RI, Imran Pambudi.
“Vaksin Dengue sudah dapat izin edar dari BPOM, artinya ketika BPOM sudah mengeluarkan izin edarnya berarti mereka yakin bahwa vaksin ini mempunyai khasiat,” kata Imaran, Selasa (13/06/2023).
Saat ini belum ada program vaksin gratis Dengue dari Kemenkes RI. Namun, masyarakat bisa memperoleh Vaksin Dengue di rumah sakit atau di apotek.
“Kemenkes program untuk memberikan vaksin gratis kita belum siap karena sudah melakukan kajian-kajian, kita harus menghitung biaya yang harus dikeluarkan. Tapi untuk di pasaran vaksin ini sudah ada,” ujar Imran.
Vaksin Dengue telah dirancang dari virus yang telah dilemahkan. Sasaran vaksin ini adalah bagi mereka yang pernah mengalami infeksi Dengue, serta direkomendasikan bagi mereka yang tinggal di daerah rawan DBD.
Ketika DBD terus mengancam, vaksin Dengue hadir sebagai benteng pertahanan yang ampuh, mencegah DBD yang kronis. Pemberian vaksin ini direkomendasikan sebanyak 3 kali, dengan jarak 6 bulan di antara dosisnya. Sesuai dengan himbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), vaksin DBD hanya diberikan kepada anak-anak berusia 9–16 tahun yang pernah terinfeksi Dengue.


