Ajukan Diri Sebagai JC, Jhoni G Plate Bakal Bongkar Penikmat Uang Korupsi BTS?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Mantan Menteri Kominfo Jhoni G. Plate, bakal mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, terkait kasus yang menjeratnya saat ini.

Alasan menjadi JC dalam kasus korupsi BTS tersebut, guna membongkar siapa saja, yang turut menikmati uang senilai 8,03 triliun rupiah tersebut.

- Advertisement -

Menanggapai hal itu, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyarankan, agar tersangka segera mengajukan permohonan resmi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Silakan saja diajukan ke (Jaksa) Penuntut Umum,” kata Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/6/2023).

Bahkan, pihak Kejagung lanjut Ketut, tak mempermasalahkan renana tersangka Jhoni G Plate yang bersedia menjadi Justice Collaborator dalam kasus korupsi BTS yang merugikan negara hingga 8,03 triliun ini.

- Advertisement -

“Nanti akan dinilai dan dipertimbangkan apakah perlu direkomendasikan kepada Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut dalam memperoleh keringanan hukuman,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Menkominfo non aktif Johnny G Plate (JGP) menyatakan bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

“Terkait Justice Collaborator, Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi Justice Collaborator. Dikabulkan atau tidak, itu Majelis Hakim yang akan mengabulkan,” jelas kuasa hukum Johnny G Plate, Achmad Cholidin, Senin (12/6/2023) lalu.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rupiah Melemah ke Rp18.049 per Dolar AS, BI Perkuat Intervensi Pasar

JCCNetwork.id- Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah 0,46 persen ke level Rp18.049 per...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER