Bongkar Kasus Penipuan Melalui Elektronik, Polda Metro Gulung Dua Tersangka

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Polda Metro Jaya, melalui Subdit IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), berhasil membongkar kasus penipuan melalui elektronik.

Bahkan, dua orang tersangka, berinisial L (52) dan B (22) berhasil diamankan polisi kala membongkar kasus tersebut.

- Advertisement -

Direktur Kriminal Khusus (Dittreskrimsus) Polda Metro Jaya, Aulinsyah Lubis mengatakan, kedua tersangka L dan B ini ditangkap di dua wilayah yang berbeda-beda mulai dari Sulawesi Selatan, hingga Kalimantan Timur.

“Tersangka L ditangkap di Sulawesi Selatan, dan tersangka B ditangkap di Kalimantan Timur,” kata Auliansyah, di Mapolda Metro Jaya, Senin, (13/06/2023).

Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka ini lanjut Auliansyah, menggunaka modus hampir sama, yaitu menawarkan investasi trading kepada korban melalui akun media sosial Facebook.

- Advertisement -

“Para tersangka membuat akun media sosial yang dibuat seolah-olah halaman akun tersebut merupakan halaman resmi dari perusahaan investasi INDODAX dengan nama PT. INDODAX – IDX Crypto Aset Masa Depan, “timpalnya.

Tersangka L kata Auliansyah, menjanjikan korban akan langsung mendapatkan keuntungan 80% akan diberikan kepada korban dan 20% kepada perusahaan setelah tiga jam jika telah mentransfer sejumlah uang kepada tersangka.

“Sementara tersangka B, menjanjikan korban akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp4,6 juta rupuah, jika korban melakukan deposit sebesar Rp1,2 juta,” jelasnya.

Akibat ulah kedua tersangka itu, PT INDODAX mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah dengan rincian sebagai berikut. Dari tersangka L PT INDODAX mengalami kerugian Rp25 juta rupiah, dan tersangka B sebesar Rp600 juta.

Selain tersangka, polisi beber Auliansyah turut menyita sejumlah barang bukti seperti, dua buah unit ponsel, dan nomor rekening BNI untuk tersangka L.

“Sementara barang bukti dari tersangka B, satu unit ponsel, dua buah rekening Bank BNI dan Bank BTPN,” tutupnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka itu dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 A ayat (1) dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) dan atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, dan denda maksimal Rp12 miliar.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo, Pengunjung Dibatasi

JCCNetwork.id- Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir secara langsung sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu dengan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
RUU Perampasan Aset Harus Bisa Sita Hasil Kejahatan dari Penipuan Umrah Hingga Arisan Bodong
11:26
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya #shorts #trending
01:47
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya
10:33
Video thumbnail
Emak Emak Curhat ke Menteri Gegara Notaris Diduga Terbitkan 21 Surat Tanpa Saksi
09:59
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg
11:25
Video thumbnail
Penantian Berbuah Manis, Nasib PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Kini Jadi Penuh Waktu #shorts#trending
01:41
Video thumbnail
Pemerintah Putuskan PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Diangkat Jadi Penuh Waktu
11:26
Video thumbnail
Lawan Mafia Beras, Mentan Amran Siapkan Hadiah Buat Warga yang Berani Lapor #shorts #trending
01:54
Video thumbnail
Mentan Amran Siapkan Hadiah bagi Warga yang Berani Laporkan Mafia Beras SPHP
08:05
Video thumbnail
Tersangka Penyadapan Prabowo Bertambah, Irjen SU Diduga Beri Izin kepada Irjen AS #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Kasus Sadap Prabowo Kian Melebar, Irjen SU Diduga Izinkan Irjen AS Lakukan Penyadapan
05:44
Video thumbnail
Detik-Detik Gubernur Sherly Tampil Cantik di Hadapan Tim Kemendagri saat Presentasi
12:28
Video thumbnail
Di Tengah Gejolak Internal Polri, Suyudi Dapat Dukungan dan Bimbingan dari Para Senior #shorts
01:28
Video thumbnail
Di Tengah Kasus Penyadapan, Suyudi Dapat Dukungan Barisan Jenderal Senior Eks Kapolri
02:32
Video thumbnail
Rocky Gerung Blak-blakan soal Penyadapan, Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Singgung Kasus Penyadapan, Rocky Gerung Sebut Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap
08:26
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini
08:46
Video thumbnail
Sorotai Gejolak Internal Polri, Menko Dudung Minta Masyarakat Jangan Resah #shorts #trending
01:50

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER