JCCNetwork.id – Jika tak mampu usut kasus Tindan Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kapolri bakal copot anak buahnya dari jabatan.
Pasalnya, kasus TPPO merupakan perhatian dari Presiden RI Joko Widod yang belakangan marak terjadi di tanah air hingga saat ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius.
“Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,”tegas Listyo,
saat menggelar video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda, yang berlangsung di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (05/06/2023).
Pentingnya penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah timpal Sigit, lantaran pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO dikoordinasi langsung oleh Bareskrim Polri.
Bahkan, dalam struktur Satgas TPPO, Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim sebagai Kasatgas TPPO. Sementara Korps Binmas, ditunjuk Kapolri menjabat sebagai Wakil Kepala Satgas TPPO.
Tak hanya itu saja, Kapolri juga menugaskan Kadiv Humas Polri melakukan monitoring media, terkait perkembangan penanganan kasus TPPO tersebut.
“Tujuannya, untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat,” tutupnya.























