7 Orang Penting Pemkab Pemalang Tersangka, 3 Langsung Ditahan!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan sebanyak 7 orang tersangka, tiga diantaranya lansung ditahan.

Penetapan itu dilakukan KPK atas pengembangan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

- Advertisement -

Plt Deputi Bidang penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayau dalam konferensi pers hari ini mengatakan, bahwa perkara ini sebelumnya sudah ditetapkan sebanyak 6 tersangka.

Mereka diantaranya adalah Mukti Agung Wibowo (MAW) selaku Bupati Pemalang pada periode 2021-2026.

Kemudian, Adi Jumal Widodo (AJW) selaku Komisaris PD Aneka Usaha (AU), Slamet Masduki (SM) selaku Pj Sekda Pemalang, Subiyanto (SG) selaku Kepala BPBD Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN) selaku Kadis Kominfo Pemalang, dan Mohammad Saleh (MS) selaku Kadis PU Pemalang.

- Advertisement -

KPK kemudian mengembangkan perkara ini melalui pengumpulan alat bukti yang juga diperkuat dengan fakta-fakta hukum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Semarang. Selanjutnya KPK menetapkan dan mengumumkan beberapa pihak sebagai tersangka,” ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/6) malam.

Adapun pihak-pihak yang ditetakan sebagai tersangka adalah Abdul Rachman (AR) selaku Kadis Pendidikan dan kebudayaan Pemkab Pemalang, Mubarak Ahmad (MA) selaku Kabid BPPD Pemkab Pemalang, Suhirman (SR) Selaku Kadir Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemkab Pemalang.

Selain itu, Sodik Ismanto (SI) selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang, Moh Ramdon (MR) selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Pemalang, Bambang Haryono (BH) selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Pemalang, dan Raharjo (RH) selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Pemalang.

“Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MA, AR dan SR untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan 24 Juni 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,” terang Asep.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kendaraan Dinas Jakarta Pakai Pelat Putih di Puncak

JCCNetwork.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah menyelidiki penggunaan kendaraan dinas yang kedapatan memakai pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada libur panjang...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER