Disebut Merusak Mental Pelajar, Sejumlah Medsos Resmi Digugat

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Perusahaan Meta, Google, Snap, dan ByteDance (perusahaan yang menaungi Tiktok) disebut merusak mental para murid di sebuah distrik sekolah di Maryland, Amerika Serikat (AS). Platform media sosial tersebut lantas resmi digugat.

Dalam laporan The Verge, Sabtu (3/6/2023) Howard County Public School System (HCPSS) sebagai pihak penggugat melayangkan gugatan pada Kamis (1/6). Badan distrik sekolah tersebut mengklaim media sosial adalah produk adiktif dan berbahaya yang mengubah pikiran, perasaan, dan perilaku anak-anak.

- Advertisement -

Gugatan yang diajukan oleh HCPSS mengutip beberapa fitur dari berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, YouTube, Snapchat, dan Tiktok yang dianggap berbahaya bagi anak-anak. Fitur-fitur tersebut antara lain adalah For Your Page (FYP) di Tiktok serta algoritma rekomendasi konten di Facebook dan Instagram.

HCPSS juga menuduh bahwa konten di sejumlah media sosial tersebut memiliki efek perbandingan sosial yang negatif dan tidak sehat bagi anak-anak, yang menyebabkan masalah dalam kesehatan mental dan fisik mereka.

Selain itu, setiap aplikasi media sosial juga dianggap memiliki fitur kontrol orang tua dan keamanan konten yang buruk, sehingga dituduh mempromosikan eksploitasi seksual anak.

- Advertisement -

Bukan hanya di Maryland, distrik sekolah di Florida, California, Pennsylvania, New Jersey, Alabama, Tennessee, negara bagian Washington, dan wilayah lainnya juga mengajukan gugatan serupa terkait dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental anak.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Jabatan di Tulungagung

JCCNetwork.id-Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER