Mahfud MD Mewanti-wanti MK Soal Putusan Sistem Pemilu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Menko Polhukam, Mahfud MD buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi tentang sistem pemilu. Mahfud menegakan bahwa mereka siap melaksanakan Pemilu 2024 dengan sistem apapun baik proporsional terbuka maupun tertutup.

“Saya sudah koordinasi dengan KPU, KPU bilang sistem apa pun yang diputuskan oleh MK, sistem tertutup atau terbuka atau setengah tertutup. Setengah terbuka itu enggak akan mengganggu jadwal,” kata Mahfud MD dalam podcast bareng Mamat Alkatiri seperti dikutip JCCNetwork.id, Sabtu (3/6).

- Advertisement -

Mahfud mengaku untuk saat ini ada pihak-pihak tertentu yang berupaya untuk menggantikan sistem pemilihan legislatif dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Hal itu di lakukan melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menyikapi polemik itu, Mahfud mengatakan bahwa hal tersebut sah-sah saja karena berkaitan dengan pelaksanaan teknis pemilu. Pasalnya, hal itu juga tidak sampai merusak substansi dari pelaksanaan pemilu itu sendiri.

“Bahwa sistemnya diusulkan diubah, sistem campuran, sistem apa, kita selama perjalanan Pemilu itu ya selalu berubah-ubah sejak tahun 1955. Dan ini sedang diusulkan untuk diubah lagi melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), tapi itu teknis lah ya,” ucapnya.

- Advertisement -

Menurutnya, pengaruh yang dinilai subtansi adalah perbedaan sistem proporsional terbuka maupun tertutup pada format kertas suara saja.

Polemik Sistem Pemilu

Kendati demikian, Jika proporsional tertutup maka di dalam keras suara hanya menunjukkan nomor urut dan logo partai saja. Sementara proporsional terbuka akan menunjukkan foto calegnya.

“Hanya (berpengaruh) menentukan model formulir aja, dan katanya KPU siap, karena memang sekarang belum mencetak kartu suara, (jadi) enggak ada masalah mau diputuskan apa pun silahkan MK, kami siap,” tandasnya.

Disamping itu, Mahfud mewanti-wanti majelis hakim MK agar mengambil keputusan se-arif (bijaksana) mungkin. Apakah mereka akan memutuskan untuk proporsional tertutup atau membiarkan proporsional terbuka tetap berjalan sebagaimana yang sudah ada sebelumnya.

“Tetapi tentu saja MK juga harus arif ya, mempertimbangkan itu bukan karena KPU bisa dengan sistem apa pun lalu dia mengubah seenaknya, di sinilah tadi usul Mamat itu masuk sampai kapan sih kita mau stabil kan gitu kan, cara memilih sebuah model kan gitu, mari kita tunggu nanti keputusan MK,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz

JCCNetwork.id-Amerika Serikat dan Iran dilaporkan mencapai kesepakatan awal terkait upaya meredakan ketegangan di kawasan Timur Tengah, termasuk rencana pembukaan penuh Selat Hormuz dalam 30...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER