Arsul Sani Kritik Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai PPP, Arsul Sani menilai bahwa putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK jadi 5 tahun tidak beraku surut.

Arsul menilai, harusnya kepemimpinan di tubuh lembaga antirasuah itu untuk saat ini harusnya mengikuti kontrak yang lama yakni 4 tahun masa jabatan.

- Advertisement -

“Saya juga menerima pesan dari sejumlah aktivis, masyarakat sipil, dan akademisi yang berpendapat, bahwa ini kalaupun diberlakukan itu untuk kepemimpinan yang akan datang. Jadi tidak bisa retroaktif,” kata Arsul dalam keterangannya, Jumat (26/5).

Di sisi lain, Arsul menyebut bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pemanggilan terhadap MK karena harus menghormati independensi yudikatif. Meski demikian, kata Arsul Sani bahwa kritik atas putusan MK soal perpanjangan periodesasi pimpinan KPK itu sah-sah saja.

“Nanti dalam rapat konsultasi tentu ya DPR akan menyampaikan pendapat DPR, terhadap utusan MK yang inkonsisten itu,” ujarnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Kamis (25/5), MK telah memutuskan untuk mengabulkan gugatan soal masa jabatan pimpinan KPK dari semula empat tahun menjadi lima tahun.

MK juga menyatakan Pasal 29 huruf e UU KPK tentang syarat batas usia calon pimpinan KPK paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ili Lewotolok Erupsi, Warga Diminta Waspada

JCCNetwork.id- Gunung Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. Erupsi terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.23...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
JARI’98 Desak Polri Tangkap Pelaku Pembubaran Ibadah #shorts #trending
01:01
Video thumbnail
Detik-Detik Denny Indrayana Cs Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran di MK
13:55
Video thumbnail
Aturan Dapur MBG Diubah, Kepala SPPG Tak Boleh Lagi Absen Saat Masak
09:25
Video thumbnail
Buka bukaan di DPR! Kejawen Maneges Minta Kepercayaan Tak Dianaktirikan
09:15
Video thumbnail
Hakim MK Sentil Mantan Pejabat Kemenhub soal Pesawat Delay Bisa Telepon Itukan Bapak
08:55
Video thumbnail
Hakim MK Kekhawatiran soal Diskresi Penyidik ​​di KUHAP Baru dan RUU Perampasan Aset Disinggung
10:37
Video thumbnail
Kocak, Maba UMRI Tolak Promosi Anak Mentan Amran, Malah Dipuji Lolos Uji
09:04
Video thumbnail
Gubenur Sherly Lihat Lahan Habis Dibakar, Bukan Marah Malah Gali Alasan Petani
08:39
Video thumbnail
DPR Wanti-Wanti Hukum untuk Koruptor Harus Ditutup
08:02
Video thumbnail
DPR Tanya Solusi Pakar Soal Bagaimana Jika Barang Rampasan dari Hasil Korupsi Jika Dipakai Aparat?
10:14
Video thumbnail
Habis Bubarin Jemaat Beribadah, Lalu Minta Maaf #shorts #trending
02:45
Video thumbnail
Prabowo Sebut Sawit “Tanaman Ajaib”, Bisa Hasilkan 57 Produk
08:18
Video thumbnail
Di Depan DPR, Eks Pimpinan KPK Beberkan Fenomena Tujuan Para Koruptor
09:50
Video thumbnail
14 Pejabat Kemenkeu Resmi Dilantik Suahasil, Mayoritas Masuk Jajaran Ditjen Pajak
23:55
Video thumbnail
Di Depan Prabowo Kiai Hasan Gontor Tegaskan Tetap Lebih Memilih Pendidikan #shorts
01:09
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Buzzer Bayaran Antek Asing, Sosmed Dibikin Ribut, Rakyat Jangan Gampang Percaya
08:20
Video thumbnail
Bikin Suasana Pecah, Zulhas Candai Cak Imin di Depan Prabowo soal Pilpres
09:27
Video thumbnail
Di Hadapan Presiden Prabowo, KH Hasan Abdullah Sahal Memilih Bicara Apa Adanya
08:14
Video thumbnail
Cerita Mentan Amran Naik Copot Manager Disaat Maba Curhat Sulit Dapat Pupuk
08:08
Video thumbnail
Jawaban Maba Bikin Mentan Amran Kaget, Mau Sukses Ogah Berproses
08:08

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi HGB

Semeru Erupsi, Abu Capai 700 Meter

Kebakaran Landa Pasar Mobil Kemayoran

Persib Istirahat Usai Jadwal Padat

DPRD DKI Dorong Tarif LRT Terjangkau