JCCNetwork.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menggali keterangan bon hotel fiktif dari dua anggota DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kasus bon hotel fiktif mencuat ke publik melalui grup whatsApp soal adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulteng di lingkungan kantor DPRD, Kota Palu.
Hal tersebut membuat Kejari Palu gerak cepat mengagendakan nama-nama yang diduga terlibat guna dimintai keterangan. Termasuk nantinya sejumlah anggota DPRD Kota Palu. keterengannya.
“Dua anggota DPRD ini masih sebatas memberikan keterangan,” kata Kasiintel Kejari Palu Nyoman Purya, Senin (22/5/2023).
Namun, Kejari Palu sedang berusaha menggali informasi, sehingga belum bisa menginformasikan nama-nama anggota legislatif yang telah datang ke Kejari Palu.
“Belum bisa dipastikan selanjutnya siapa-siapa yang akan memberikan keterangan, yang jelas menunggu jadwal dalam waktu dekat,” tandasnya.
Kejari Palu juga telah memeriksa delapan orang dari sekretariat DPRD Kota Palu terkait dugaan bon hotel fiktif itu.























