JCCNetwork.id- Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Penetapan tersangka terhadap politikus dari partai Nasdem ini terjadi di tengah suasana politik yang tegang antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Surya Paloh.
Ketegangan hubungan antara Jokowi dan Surya Paloh ini bermula dari perbedaan pilihan politik dalam pemilihan presiden 2024. Surya Paloh mendukung Anies Baswedan, sementara Jokowi dan partainya, PDIP, mencalonkan Ganjar Pranowo.
Menurut pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing, relasi politik antara Jokowi dan Surya Paloh tidak akan sehangat sebelumnya. Meskipun demikian, ia meyakini bahwa hubungan pribadi antara keduanya tidak akan memanas.
“Saya rasa hubungan personal tidak akan memanas karena mereka ini negarawan. Jokowi tidak akan terganggu, terlebih lagi Jokowi juga menyatakan bahwa kasus ini adalah penegakan hukum di Kejaksaan Agung,” ujar Emrus.















