Soal Tilang Manual, Kapolri Peringati Jajaran Jangan Coba-coba Terima Suap

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan semua jajarannya jangan menerima suap. Tepatnya saat melakukan tilang manual terhadap pengendara yang kedapatan melanggar lalu-lintas. Instruksi ini Kapolri tekankan menyusul berlaku kembali penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang manual.

“Pesan Kapolri untuk menindak ditempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti sidang. Bentuk pengawasan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan pungli terkait tilang ditempat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (16/5/2023).

- Advertisement -

Ramadhan juga mengingatkan para pelanggar lalu lintas yang kedapatan melanggar untuk tidak menyuap petugas di lapangan saat penindakan.

“Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan ingin menyuap petugas Kepolisian, apabila ditemukan akan ditindak,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rupiah Tembus Rp17.300 per Dolar AS, Pemerintah dan BI Siaga

JCCNetwork.id- Pemerintah merespons pelemahan tajam nilai tukar rupiah yang terjadi pada perdagangan Kamis (23/4/2026), di mana mata uang Garuda sempat tertekan hingga menyentuh kisaran...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER