Fungsi Pengawasan DPR Lemah, Rekomendasi Soal Lapas Tak Jelas

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menyatakan DPR RI belum maksimalkan fungsi pengawasannya terhadap pelaksanaan undang-undang (UU). Penilaian ini sesusi hasil evaluasi kinerja DPR pada Masa Sidang (MS) IV tahun 2022-2023 yang disampaikan oleh Peneliti Bidang Pengawasan Formappi, Albert Purwa.

Menurut Albert, rekomendasi yang diberikan oleh Komisi III DPR terkait optimalisasi implementasi UU Permasyarakatan dan penyelesaian over-populasi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) tidak cukup tegas dan rinci.

- Advertisement -

Komisi III, lanjut Albert, hanya meminta Menteri Hukum dan HAM untuk membuat desain besar strategi penyelesaian over-populasi di Lapas tanpa memberikan rekomendasi yang lebih detail seperti perlunya Lapas baru atau langkah lain.

“Sayangnya rekomendasi yang disampaikan Komisi III tidak tegas dan tidak rinci, misalnya perlu Lapas baru atau pembatasan vonis masa hukuman yang harus dimasukkan ke lapas dan yang tidak harus ditahan di lapas,” kata Albert di Jakarta, dikutip Jumat (12/5/2023).

Albert menekankan bahwa rekomendasi DPR seharusnya lebih tegas dalam meminta mitra kerjanya untuk mengeksekusi UU dan aturan turunannya secara maksimal. Meskipun begitu, Albert mengakui bahwa DPR juga intens dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

- Advertisement -

“Rekomendasi DPR mestinya bisa lebih tegas dalam meminta mitra kerjanya untuk mengeksekusi UU dan aturan turunannya sebagaimana mestinya,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Genjot Negosiasi Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz

JCCNetwork.id- Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya diplomasi menyusul tertahannya dua kapal milik PT Pertamina International Shipping di kawasan Selat Hormuz. Kedua kapal tersebut hingga...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER