JCCNetwork.id- PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatakan bahwa keberadaan kerbau yang digembalakan oleh warga di area terlarang bandara berpotensi mengganggu operasional dan keselamatan penerbangan.
Humas PT Angkasa Pura I Bandara Lombok, Arif Hariyanto, menyatakan bahwa ternak kerbau yang digembalakan di area bandara dapat mengganggu aktivitas penerbangan dan menyebabkan kotoran di jalanan dan jalan utama akses kargo.
Oleh karena itu, PT Angkasa Pura I bersama aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP telah melakukan penertiban untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasional penerbangan di Bandara Lombok.
“Ternak kerbau yang digembalakan di area bandara ini berpotensi mengganggu operasional penerbangan,” kata Arif Hariyanto, di Praya, Kamis (11/5/2023).
Arif juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para pemilik hewan ternak, untuk tidak lagi melakukan penggembalaan hewan di area terlarang bandara. Hal ini disebabkan pergerakan hewan dapat mengganggu operasional bandara.
Sebagai pengelola bandara, PT Angkasa Pura I wajib memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai dengan ketentuan dan prosedur nasional maupun internasional.
“Penggembalaan kerbau di dalam area bandara ini cukup mengganggu operasional penerbangan,” tutupnya.



