Kuota Jemaah dan Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji 2023

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id – Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi visa Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Men mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan bakal segera membahasnya dengan DPR RI.

- Advertisement -

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj. Jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” ujar Gus Men, di Jakarta, Minggu (7/5/2023) lalu, dilansir kemenag.go.id.

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” sambung Ia.

Sekedar informasi, tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlahnya sebanyak 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

- Advertisement -

Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023. Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan, atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H, sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Kata Gus Men, ada sejumlah tahapan harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.

Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaan.

“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden, tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama, tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” bebernya.

Kemenag juga segera melakukan verifikasi data jemaah berhak berangkat, kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan,” jelasnya.

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” Sambung Gus Men.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas, karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.

Namun, pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

Menurut Hilman, tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti.

Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sementara batas akhir proses visa jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022. Penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.

Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu tanggal 5 Juli 2019.

“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” ucap Hilman. (Deros)

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Dorong RI-Malaysia Perkuat Kerja Sama

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia agar tetap harmonis. Prabowo meminta berbagai persoalan yang berpotensi memicu ketegangan tidak...

Emas Antam Tembus Rp2,638 Juta

Ekspor Ilegal Emas Digagalkan

Jeremejeff Siap Hadapi Java United

Gempa M2,7 Guncang Selatan Bandung

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Di Depan DPR, Eks Pimpinan KPK Beberkan Fenomena Tujuan Para Koruptor
09:50
Video thumbnail
14 Pejabat Kemenkeu Resmi Dilantik Suahasil, Mayoritas Masuk Jajaran Ditjen Pajak
23:55
Video thumbnail
Di Depan Prabowo Kiai Hasan Gontor Tegaskan Tetap Lebih Memilih Pendidikan #shorts
01:09
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Buzzer Bayaran Antek Asing, Sosmed Dibikin Ribut, Rakyat Jangan Gampang Percaya
08:20
Video thumbnail
Bikin Suasana Pecah, Zulhas Candai Cak Imin di Depan Prabowo soal Pilpres
09:27
Video thumbnail
Di Hadapan Presiden Prabowo, KH Hasan Abdullah Sahal Memilih Bicara Apa Adanya
08:14
Video thumbnail
Cerita Mentan Amran Naik Copot Manager Disaat Maba Curhat Sulit Dapat Pupuk
08:08
Video thumbnail
Jawaban Maba Bikin Mentan Amran Kaget, Mau Sukses Ogah Berproses
08:08
Video thumbnail
NasDem Usul Ambang Batas 7 Persen #shorts
02:03
Video thumbnail
Para Pemberantas Korupsi Ternyata Korupsi
01:21
Video thumbnail
Blak blakan KDM Kenang Sosok Danny Setiawan, Ada Satu Momen yang Tak Pernah Dilupakan
08:07
Video thumbnail
Pemilik Lahan Langsung Nurut! Sherly Tjoanda Kasih Pesan soal Larangan Bakar Lahan
08:23
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Girang Lihat Bibit Kelapa Siap Tanam dan Terima Kasih ke Pak Presiden, Pak Mentan
08:18
Video thumbnail
Prabowo Pede, Tegaskan Bukan Pemimpin Omon-Omon
10:10
Video thumbnail
Prabowo Beberkan Besarnya Potensi Kelapa Sawit Indonesia
08:34
Video thumbnail
Rakyat Tunggu Kapan Presiden Prabowo Hukum Mati Koruptor Atau Dikirim ke Nusakambangan
12:19
Video thumbnail
Momen Prabowo Candai Kapolri di Gontor, Hanya di Indonesia Kepala Polisi Pakai Kopiah
09:37
Video thumbnail
Rp134,2 Triliun Digelontorkan untuk MBG, Menkeu Sebut Program Makin Tepat Sasaran
08:31
Video thumbnail
Suahasil Beberkan Warisan Krisis 1998 Rp640 Triliun, Benarkah Sudah Tuntas?
08:57
Video thumbnail
Detik-Detik Prabowo Kepalkan Tangan dan Serukan “Free Palestine” di Gontor #shorts #trending
01:52

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Rupiah Melemah, IHSG Justru Menguat

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Jakarta

FC Seoul Waspadai Persib

KPK OTT di Bogor, 17 Orang Diamankan

KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi HGB