Gegara Bantu Belikan Senjata, 3 Kawan Mustopa Tidur di Penjara

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Buntut kasus penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), tiga orang kawan dari pelaku Mustopa (60) meringkuk di dalam tahanan Polda Metro Jaya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial D, N, dan H. Mereka tersangkut soal kepemilikan senjata air gun yang Mustopa gunakan menembak Kantor MUI Pusat beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

“Iya sudah ditetapkan tersangka. Sudah ditahan juga,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya Polisi membekuk tiga orang terkait jual-beli senjata Airsoft Gun yang digunakan Mustopa menembaki MUI.
Ketiga pelaku membantu Mustofa membeli senjata jenis airsoft gun seharga Rp5,5 juta.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Bill Gates Temui Prabowo di Istana Merdeka

JCCNetwork.id- ​Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan pendiri Microsoft sekaligus tokoh filantropi dunia, Bill Gates, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (7/5). Pertemuan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER