Gegara Bantu Belikan Senjata, 3 Kawan Mustopa Tidur di Penjara

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Buntut kasus penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), tiga orang kawan dari pelaku Mustopa (60) meringkuk di dalam tahanan Polda Metro Jaya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial D, N, dan H. Mereka tersangkut soal kepemilikan senjata air gun yang Mustopa gunakan menembak Kantor MUI Pusat beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

“Iya sudah ditetapkan tersangka. Sudah ditahan juga,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya Polisi membekuk tiga orang terkait jual-beli senjata Airsoft Gun yang digunakan Mustopa menembaki MUI.
Ketiga pelaku membantu Mustofa membeli senjata jenis airsoft gun seharga Rp5,5 juta.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polda Metro Gagalkan Peredaran Tembakau Sintetis

JCCNetwork.id— Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Gempa M5,6 Guncang Manggarai

Anak Gajah Sumatra Lahir di HUT RI

Api TPA Ciniru Meluas

Raisa Jadi Srikandi di Sabang Merauke

Sindikat Materai Palsu Dibongkar