Kasus Pencurian Anjing Shih Tzu Berakhir dengan Restoratif Justice

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Polisi menangkap pelaku pencurian hewan anjing jenis shih tzu mix schnauze di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Dalam kasus ini ada dua orang pelaku berinisial DNS telah tertangkap, satu lagi inisial S melarikan diri.

“Mereka sempat jual Rp2,5 juta ke Pasar Jatinegara. Namun tidak ada yang berani membeli karena tidak ada surat-suratnya,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama.

- Advertisement -

Meski kasus inu sempat berproses, namun kedua belah pihak sepakat untuk berdamai sehingga kasusnya berhenti dengan mekanisme restorative justice.

“Keluarga pelaku dan korban saat ini sudah sepakat berdamai. Polsek Tambora saat ini masih proses penghentian penyidikan melalui mekanisme restoratif justice,” tutup Kapolres.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

HUT Jakarta, Transportasi dan Wisata Gratis

JCCNetwork.id-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan layanan transportasi umum dan sejumlah objek wisata dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta pada 22 Juni...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER