JCCNetwork.id- Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, mengimbau pasukannya dalam melaksanakan tugas operasi penegakan hukum di Papua, jangan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Seperti, menyiksa masyarakat sipil yang tidak ada kaitanya dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Pelanggaran HAM tidak ada kedaluarsanya, sehingga jangan sampai setelah pensiun dikejar pengadilan HAM,” kata Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Jumat (28/4/2023).
Lebih jauh Panglima TNI meminta semua pasukan yang bertugas di Papua fokus memberantas KKB. Kemudian juga beserta kelompoknya yang turut menyerang pasukan.
“Bagi masyarakat sipil yang diduga simpatisan agar diserahkan ke Polri untuk diproses hukum, tidak ditangani sendiri sehingga melanggar HAM,” ucap Panglima TNI.























