Ditipu Tiktok Palsu, PNS Rugi Rp600 Juta Nyaris Bunuh Diri

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Maraknya penipuan via aplikasi online kembali memakan korban. Kali ini korbanya adalah Dana Resfiana, wanita berprofesi sebagai PNS di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Korban tertipu hingga Rp600 juta rupiah dari modus Tiktok palsu. Modus pelaku adalah awalnya memasukkan korban ke dalam group Telegram. Di dalamnya telah ada sekitar 20-an orang yang pelaku minta untuk menyelesaikan misi di tiktok.

Misi awal penipuan ini hanya follow dan klik like beberapa akun yang pelaku anjurkan. Setelah selesai, pelaku meminta korban untuk mengcapture tugas tersebut dan mengirimkannya kepada admin.

- Advertisement -

 

Dugaan modus awal para pelaku melakukan penipuan

 

Dari sinilah pelaku melancarkan aksinya. Pelaku meminta korban melakukan top up saldo untuk mencairkan koin yang sudah terkumpul dari hasil komisi. Pelaku mengarahkan korban melakukan top up melalui website menyerupai aplikasi tiktok. Top up tersebut di transfer ke penerima berbeda.

- Advertisement -

Korban mengaku telah melakukan transaksi selama hampir 1 bulan. Terhitung dari tanggal 7 April hingga 28 April 2023. Total dana yang sudah ia transfer sebanyak Rp600 juta. Korban percaya karena nominal uang yang ia transfer bertambah terus di akun website menyerupai Tiktok.

 

Dana Resfiana, korban penipuan modus akun tiktok palsu di Sleman

 

 

Dikelabui Pelaku Korban Gadaikan SK PNS

 

Tetapi, ketika korban ingin melakukan penarikan secara langsung maupun bertahap, selalu gagal. Lalu akun korban dibekukan. Untuk mengaktifkan kembali, pelaku meminta korban untuk mentransfer dana sebesar 70 persen dari nominal koin di akun. Saat itu tampak dalam akun koin korban berjumlah Rp601.850.000.

 

“Jika ingin menarik koin tersebut, diminta untuk melakukan aktivasi akun dengan mentransfer dana sebesar 372.043.000,” kata kuasa hukum korban penipuan aplikasi online, Fitrah Bukhari, SH, MH kepada JCCNetwork.id, Minggu (30/4/2023).

Korban yang berprofesi sebagai PNS itu mengaku mendapatkan uang dari pinjaman kepada teman, orangtua hingga menggadaikan SK pegawai ke pihak bank. Semua uang tersebut telah ia kirim kepada para pelaku. Saat ini kondisi korban tidak stabil, mengingat harus mengembalikan banyaknya uang yang ia pinjam.

“Setelah kami melakukan pengecekan via media sosial lainnya, ternyata korban tidak sendiri. Korban telah mencapai ratusan orang dengan variasi angka kerugian dari jutaan, hingga ratusan juta rupiah,” kata Fitrah Bukhari.

Beberapa korban sudah melaporkan perkara ini ke aparat kepolisian, namun hingga saat ini belum di tindaklanjuti.

Kuasa hukum berharap aparat menindaklanjuti pelaporan dan segera menangkap pelaku. Hal itu penting agar tidak jatuh banyak korban lainnya. Kemudian pihak bank meski segera melakukan pembekuan terhadap rekening pelaku.

“Kami membuka pengaduan jika ada yang mengalami hal serupa untuk bersama melakukan upaya hukum ke pihak berwajib. Selanjutnya dapat menghubungi di nomor 088220969347 a/n Fitrah Bukhari, SH, MH,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Bea Cukai Sita 670 Ribu Rokok Ilegal di Gowa

JCCNetwork.id-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dalam operasi penindakan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Total sebanyak...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER