Banyak Anggota Terlibat Kasus, Kapolri Diminta Evaluasi Kapolda Sumut

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Akibat peristawa terjadinya Pembiaran penganiyaan yang dilakukan oleh salah satu anggota polisi Sumut, AKBP Achirudin Hasibuan. Anggota DPR Junimart Girsang harap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, adakan pemanggilan pada Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak guna, dievaluasi.

Junimart mengatakan, Kapolri seharusnya segera mengevaluasi Kapolda Sumut,karena bukan hanya kali ini saja melainkan sudah terlalu banyak kasus hukum yang melibatkan oknum polisi di Sumut sebagai tersangka nya,

- Advertisement -

“Penganiayaan yang dibuat dari anak perwira menengah polisi di Polda Sumut tersebut telah terjadi pada 21 Desember 2022 lalu, tapi kasusnya baru ditindak setelah viral di media sosial. Bagiaman nasib korban kalau kasus itu tidak viral di media sosial,” Kata Junimart, Jumat, (28/4/2023).

Lanjut, ia apabila video tersebut tidak viral di media sosial. kemungkinan tidak ditindaklanjuti. Mengapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? Apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak pasca-kejadian? Atau jangan-jangan ada pembiaran. Maka Mabes Polri perlu terus mengawal penindakan kasus penganiayaan tersebut.

Sebelumnya, ada beberapa kasus yang diduga melibatkan oknum polisi di Sumut, namun tidak kunjung diselesaikan. Di antaranya, kasus dugaan bunuh diri Bripka Arfan Saragih dengan meminum racun sianida, setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang pajak senilai Rp2,5 miliar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

- Advertisement -

Ada pula, kasus oknum polisi dari Polsek Deli Tua berinisial Bripka P yang terbukti melakukan pemerasan kepada pengguna jalan dengan modus menuduh pengguna jalan melakukan pelanggaran.

Bukan hanya itu melainkan ada pula dua kasus pedagang yang menjadi korban penganiayaan preman di Pasar Gambir Deli Serdang yang justru menjadi tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan. Bahkan, juga ada kasus tiga oknum polisi berinisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H yang diduga merampok sepeda motor warga Pancur Batu, Deli Serdang dengan modus pengembangan perkara.

“Ada banyak lagi kalau mau diurut. Renungkan saja, hanya di wilayah hukum Polda Sumut ada oknum polisi yang merampok motor warga. Belum lagi lima oknum polisi yang mencuri barang bukti narkoba. Peredaran narkoba dan judi saat ini juga semakin marak di Sumut,” tutup Junimart.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Masuki Tahap Mediasi

JCCNetwork.id- ​Sidang lanjutan atas gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah,...
KONTEN VIDEO

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER