Trauma Momen 2019, KPU Buat Metode Panel Pemilu 2024

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia merefisi sistem Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara dengan metode dua panel. guna tidak terjadi lagi tragedi yang memakan korban pada pemilu 2019 lalu.

“Kini KPU sedang lakukan perubahan kebijakan pemungutan suara menjadi dua panel bagi, agar pemilu 2024 mendatang, peristiwa yang sama tidak terjadi lagi,” kata Anggota KPU RI Idham Holik, Jumat (28/4/2023).

- Advertisement -

Idham menyampaikan, akan segera diatur rancangan metode panel dalam PKPU Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara hasil revisi, menyangkut waktu pelaksanaan penghitungan suara.

Lanjut Idham, KPPS yang beranggotakan tujuh orang dapat di bagi menjadi dua kelompok.

Metode Panel dibagi menjadi dua yaitu yang pertama penugasan menghitung perolehan suara pemilihan presiden sedangkan yang kedua ditugaskan untuk menghitung suara pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten dan kota.

- Advertisement -

Sebelumnya pada Pemilu 2019, KPU hanya menggunakan satu cara dalam penghitungan suara. Penerapan metode panel itu pun akan dimuat dalam rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan dan penghitungan suara.

Melalui informasi , KPU juga membatasi usia petugas KPPS menjadi minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun untuk mencegah terjadinya peristiwa kematian petugas KPPS seperti pada Pemilu 2019.

Idham mengatakan, Peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 17 April 2019 lalu, di mana telah wafat sebanyak 722 anggota badan ad hoc penyelenggara pemungutan suara untuk Pemilu 2019 itu, menjadi pelajaran penting bagi kami untuk memastikan ke depan peristiwa itu tidak terulang kembali.

Ia melanjutkan, ketentuan batasan usia itu ditetapkan berdasarkan kajian yang telah dilakukan KPU serta masukan dari berbagai pihak, seperti Kementerian Kesehatan, aktivis pemilu, dan masyarakat. KPU juga mencermati riset Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengenai usia ideal petugas KPPS,

Sementara itu, berdasarkan hasil kajian KPU, diketahui bahwa rentang usia 17-55 tahun merupakan usia seseorang memiliki imunitas atau ketahanan tubuh lebih baik. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas dengan baik sebagaimana diatur dalam rancang PKPU mengenai pemungutan dan penghitungan suara.

“KPPS akan menyelesaikan proses penghitungan suara dan penulisan berita acara hasil penghitungan suara, itu sampai dengan 12 jam sejak berakhirnya waktu penghitungan suara, dan kerja KPPS tidak terhambat karena faktor kesehatan tidak memadai. Maka itu KPU hanya membutuhkan petugas renta usia 17-55 tahun agar kerja KPPS tidak terhambat karena faktor kesehatan tidak memadai,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Basarnas Perluas SAR 8 Korban Hilang hingga Enggano

JCCNetwork.id- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memperluas operasi pencarian dan pertolongan atau Search and Rescue (SAR) terhadap delapan orang yang hilang saat melakukan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
DPR Wanti-Wanti Hukum untuk Koruptor Harus Ditutup
08:02
Video thumbnail
DPR Tanya Solusi Pakar Soal Bagaimana Jika Barang Rampasan dari Hasil Korupsi Jika Dipakai Aparat?
10:14
Video thumbnail
Habis Bubarin Jemaat Beribadah, Lalu Minta Maaf #shorts #trending
02:45
Video thumbnail
Prabowo Sebut Sawit “Tanaman Ajaib”, Bisa Hasilkan 57 Produk
08:18
Video thumbnail
Di Depan DPR, Eks Pimpinan KPK Beberkan Fenomena Tujuan Para Koruptor
09:50
Video thumbnail
14 Pejabat Kemenkeu Resmi Dilantik Suahasil, Mayoritas Masuk Jajaran Ditjen Pajak
23:55
Video thumbnail
Di Depan Prabowo Kiai Hasan Gontor Tegaskan Tetap Lebih Memilih Pendidikan #shorts
01:09
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Buzzer Bayaran Antek Asing, Sosmed Dibikin Ribut, Rakyat Jangan Gampang Percaya
08:20
Video thumbnail
Bikin Suasana Pecah, Zulhas Candai Cak Imin di Depan Prabowo soal Pilpres
09:27
Video thumbnail
Di Hadapan Presiden Prabowo, KH Hasan Abdullah Sahal Memilih Bicara Apa Adanya
08:14
Video thumbnail
Cerita Mentan Amran Naik Copot Manager Disaat Maba Curhat Sulit Dapat Pupuk
08:08
Video thumbnail
Jawaban Maba Bikin Mentan Amran Kaget, Mau Sukses Ogah Berproses
08:08
Video thumbnail
NasDem Usul Ambang Batas 7 Persen #shorts
02:03
Video thumbnail
Para Pemberantas Korupsi Ternyata Korupsi
01:21
Video thumbnail
Blak blakan KDM Kenang Sosok Danny Setiawan, Ada Satu Momen yang Tak Pernah Dilupakan
08:07
Video thumbnail
Pemilik Lahan Langsung Nurut! Sherly Tjoanda Kasih Pesan soal Larangan Bakar Lahan
08:23
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Girang Lihat Bibit Kelapa Siap Tanam dan Terima Kasih ke Pak Presiden, Pak Mentan
08:18
Video thumbnail
Prabowo Pede, Tegaskan Bukan Pemimpin Omon-Omon
10:10
Video thumbnail
Prabowo Beberkan Besarnya Potensi Kelapa Sawit Indonesia
08:34
Video thumbnail
Rakyat Tunggu Kapan Presiden Prabowo Hukum Mati Koruptor Atau Dikirim ke Nusakambangan
12:19

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER