JCCNetwork.id- Direktur eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai bahwa beberapa operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berlangsung dewasa ini menunjukkan bahwa kinerja lembaga antirasuah itu masih mumpuni.
“Harus diakui bahwa KPK saat ini bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundangan,” kata Hari kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Ia menilai bahwa KPK tidak terpengaruh dengan keributan yang terjadi antara pimpinan KPK dengan Endar Priantoro terkait persoalan status pekerja, dimana Direktur Penyelidikan KPK itu dibebastugaskan dan dikembalikan ke institusi asal, yakni Polri.
“Meskipun KPK saat ini sedang dikriminalisasi oleh Kelompok Kriminalisasi (KEKI) yaitu lewat persoalan ngototnya Endar Priantoro yang dicopot dari posisinya sampai unjuk rasa para pendukung koruptor,” ujarnya.
Hari yang juga aktivis 98 itu menilai bahwa tidak berlebihan ketika ia menilai jika pihak-pihak yang mendiskreditkan KPK adalah orang-orang yang sebenarnya pro terhadap koruptor.
“Patut diduga digoyang dan dikriminalisasinya KPK saat ini dilakukan oleh orang-orang yang menjadi pelindung para koruptor atau disuruh koruptor dan dibayar dengan uang hasil korupsi. Mungkin mereka sangat khawatir kalau kelompoknya digelandang ke KPK,” ketusnya.
Pun demikian, sebagai masyarakat sipil, Hari berharap besar agar KPK tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum dan ketentuan yang ada.
“Kita ketahui bahwa KPK bekerja secara profesional dan mentersangkakan dengan alat bukti dan bukan dengan opini. Bahkan KPK semakin didiskreditkan malah makin ganas bekerja,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, bahwa saat ini KPK dengan sejumlah kalangan tengah berpolemik pasca dikembalikannya Brigjen Pol Endar Priantoro ke Polri.
Pasca itu, KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada hari Kamis, 6 April 2023.
Muhammad Adil ditersangkakan dalam tiga kasus sekaligus. Antara lain ; pertama, pemotongan anggaran sejumlah kantor dinas tahun 2022-2023 yang dibuat seolah-olah jadi utang kepada penyelenggara negara.
Kedua, kasus dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh yang modusnya memenangkan biro travel untuk program umroh gratis.
Lalu kasus yang ketiga adalah dugaan suap pemeriksaan keuangan Kabupaten Meranti untuk mendapatkan status opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Kemudian pada hari Jumat (14/4), KPK juga mengamankan Walikota Bandung Yana Mulyana dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek Bandung Smart City, yakni dalam pelaksanaan tender pengadaan CCTV dan layanan jaringan internet atau ISP (Internet Service Provider).






