Penugasan di KPK, Brigjen Endar Tetap Ikuti Perintah Kapolri

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Brigjen Pol. Endar Priantoro, menegaskan tetap patuh terhadap perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, atas penugasannya sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebagai anggota Polri tentu akan melakukan perintah Kapolri. Keberadaan saya di sini adalah perintah Pak Kapolri,” kata Endar, dilansir Antara Selasa (4/4/2023).

- Advertisement -

Menurutnya, perintah Kapolri untuk menjalankan tugas di lembaga antirasuah harus ia kerjakan dengan maksimal dalam proses pemberantasan korupsi.

“Saya kerja di sini (KPK) juga karena perintah Pak Kapolri. Sepanjang saya bisa melakukan hal-hal yang ada di sini, akan saya lakukan. Saya tidak tahu apa yang pimpinan KPK akan lakukan kepada saya. Setidaknya, saya melakukan tugas sebagai anggota Polri yang ditugaskan Kapolri di Komisi Pemberantasan Korupsi,” jelasnya.

Endar tak mempermasalahkan soal penunjukan Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Karena itu adalah bagian dari penugasan.

- Advertisement -

Ia mengaku masih memiliki akses terkait pekerjaan di KPK, mulai dari akses surat elektronik (email), ruangan, dan sistem internal. Namun ia sudah tidak lagi diundang ke rapat kerja bersama direktur penyelidikan.

Endar juga bakal melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK, pada Senin mendatang.

“Yang saya laporkan adalah terkait dengan keputusan Sekjen KPK tanggal 31 maret 2023, yang pada prinsipnya menetapkan bahwa saya diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK terhitung sejak 1 April 2023,” kata Endar.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali menyurati Firli Bahuri terkait jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

Surat jawaban itu teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani Listyo Sigit pada Senin, 3 April 2023, berisi keputusan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Selain itu, surat tersebut juga menyampaikan Polri sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemimpin Dunia Hadiri Pemakaman Paus

JCCNetwork.id- ​Pemakaman Paus Fransiskus digelar hari ini, Sabtu (26/4/2025), dalam sebuah prosesi kenegaraan dan keagamaan yang dihadiri puluhan ribu pelayat serta para pemimpin dunia....

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER