JCCNetwork.id – Langkah Menkeu Sri Mulyani mengundang para influencer terkait kasus RAT menunjukkan tidak ada tekad Menkeu untuk sungguh-sungguh membereskan persoalan di kementeriannya.
Sebab yang dilakukan Menkeu hanya menutupi kemungkus tersebut, bukan berupaya mengobatinya.
“Kalau Menkeu punya i’tikad, seharusnya Kemenkeu mengundang aparat penegak hukum (APH) dan para pakar hukum. Ada yang harus didiagnosis di lembaga yang dikomandoinya,” kata Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri, dalam keterangan persnya, Selasa (21/3/2023).
Menurut Ahmad, bila teridentifikasi akut, harus segera diamputasi. Bongkar semua harta pejabat pajak, cukai, dan Kemenkeu yang hidup bermewah-mewahan.
Persoalan di dirjen pajak, cukai serta laporan PPATK tentang transaksi mencurigakan di Kemenkeu telah menjadi sorotan besar. Menkeu jangan bergaya seolah seperti saat pertama menjabat Menkeu di kabinet penuh pencitraan. Apa yang dilakukan Menkeu telah menghinakan APH.
“Masyarakat ingin ketegasan dan transparansi. Harusnya Menkeu bersikap lebih ilmiah. Segala koreng yang menjalar harus disidik secara hukum. Hanya dengan cara ini kausalitas persoalan dan langkah solusi dapat diterima rasional,” tutupnya.