Polisi Menghentikan Laporan Wanita Emas Terhadap Ketua KPU

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCC Network – Polda Metro Jaya (PMJ) secara resmi menghentikan laporan Hasneini atau sering dipanggil Wanita Emas terhadap Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari atas dugaan pelecehan seksual.

Penghentian tersebut dilakukan setelah penyidik meneliti berkas laporan yang dilayangkan Wanita Emas.

- Advertisement -

“Dalam hal ini penyidik melakukan penghentian penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko,” dikutip Jccnetwork.id, Senin (20/3/2023).

Wisnu membeberkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi atas laporan kasus Wanita Emas.

Kemudian, kata Wisnu, penyidik juga melakukan analisa terhadap laporan Wanita Emas dengan pasal 6 Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

- Advertisement -

Hasilnya, Lanjut Wisnu, penyidik tidak menemukan adanya peristiwa tindak pidana dibalik laporan Wanita Emas terhadap Ketua KPU RI.

“Pada proses penyelidikan ini, penyidik melakukan analisa yuridis dimana termaktub atau terdapat pada Pasal 6 Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual dapat disimpulkan berdasarkan hasil penyelidikan bawa tidak ditemukan peristiwa pidana,” bebernya.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jaksa Tolak Pledoi Nadiem di Sidang Korupsi Laptop

JCCNetwork.id- Proses persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berlanjut. Dalam sidang yang digelar di...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER