Dua Kubu Keraton Solo Saling Lapor

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Perselisihan internal di Keraton Kasunanan Surakarta berlanjut ke jalur hukum.

Polresta Solo menerima dua aduan dari pihak yang berseberangaekn, masing-masing terkait dugaan penganiayaan serta persoalan kepemilikan dan penguasaan gamelan Sekaten.

- Advertisement -

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Derry Eko Setiawan mengatakan kedua aduan tersebut masih dalam tahap pendalaman.

Polisi belum menentukan apakah perkara yang dilaporkan akan ditingkatkan ke proses penyelidikan maupun penyidikan.

“Benar kami sudah menerima aduan terkait pencurian, satunya lagi penganiayaan. Sekarang posisinya kami sedang pendalaman. Apakah aduan tersebut bisa kami tingkatkan ke tahap selanjutnya atau belum,” kata Derry kepada wartawan di QMapolresta Solo, Jumat (28/8/2026).

- Advertisement -

Salah satu perkara dilaporkan oleh GKR Panembahan Timoer Rumbay.

Aduan itu berkaitan dengan dugaan pencurian, penggelapan, atau penguasaan gamelan Sekaten yang diarahkan kepada Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo di bawah pimpinan GRAy Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.

Untuk perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

Keterangan para saksi diperlukan untuk mengurai kronologi sekaligus memastikan status dan penguasaan gamelan yang menjadi objek aduan.

“Untuk kasus yang satunya lagi kami baru memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.

Selain keterangan saksi, pihak pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada polisi.

“Kalau untuk kasus penganiayaan, kami mengarahkan untuk visum ke rumah sakit,” kata Derry.

Bukti tersebut antara lain foto dan rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Polisi belum langsung menyimpulkan keabsahan rekaman CCTV yang diserahkan.

Penyidik akan membawa rekaman tersebut ke laboratorium forensik guna memastikan keaslian serta validitasnya.

“CCTV nanti kami kirim dulu ke laboratorium forensik, apakah benar atau tidak. Karena harus sesuai dengan hasil dari laboratorium forensik,” pungkasnya.

Sementara itu, aduan lainnya menyangkut dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Perkara ini dilaporkan seorang abdi dalem dengan pihak yang diadukan disebut melibatkan Pengageng Sasana Wilapa Paku Buwono XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, dan BRM Yudhistira.

Dalam menangani laporan tersebut, polisi mengarahkan pihak yang mengaku sebagai korban untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum di rumah sakit.

Hasil pemeriksaan medis nantinya menjadi salah satu bahan yang dipertimbangkan penyidik.

Derry menegaskan, kedua perkara tersebut masih berada pada tahap awal.

Polisi akan menilai hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, rekaman CCTV, dokumentasi foto, serta hasil visum sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Fasilitas Umum Rusak Saat Kericuhan di Senayan

JCCNetwork.id- Sejumlah fasilitas umum di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, mengalami kerusakan dalam kericuhan yang terjadi hingga Kamis (27/8/2026) malam. Perusakan dan pembakaran tersebut berdampak...

170 Pendaki Semeru Dievakuasi

Destry Resmi Dipilih Pimpin BI

300 Brimob Dikerahkan Atasi Karhutla

Aksi di DPR, 120 Petugas Dishub Siaga

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Bikin Suasana Cair! KASAD Maruli Sapa KDM di Tengah Pidato:Saya Kenal Cuma Pak KDM
08:13
Video thumbnail
Terungkap! 4 Jenis Harta Koruptor yang Bisa Dirampas Negara
10:06
Video thumbnail
DPR Cecar Calon Deputi Gubernur BI, Soroti Upaya Jaga Independensi Bank Sentral
08:06
Video thumbnail
Begini Pengakuan Anggota DPR di Hadapan Ustaz Latif #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Ada Apa di Balik Demo 27 Agustus, Kapolri Soroti Penumpang Gelap
08:14
Video thumbnail
Prabowo Angkat Topi untuk Kiai Kampung: Tak Pernah Masuk TV, Tapi Tiap Hari Jaga Rakyat
08:23
Video thumbnail
Bikin Suasana Cair! KDM Sebut Jawa Barat Punya Gubernur dan Wali Kota Konten
06:26
Video thumbnail
Dukungan Ulama Bikin DPR Terharu Ditegah Kebut Tuntaskan RUU Perampasan
14:11
Video thumbnail
Panglima Jilah Ungkap Tradisi Berladang Orang Dayak Sejak Ribuan Tahun, Dulu Tak Ada Seperti Ini
05:30
Video thumbnail
Sejumlah Catatan Majelis Arah Indonesia Terkait RUU Perampasan Aset
13:15
Video thumbnail
Wamenhan Bebarkan Fakta, Kapal Perang Dibeli Rp370 Miliar Kini Dilelang Rp2 Miliar
08:13
Video thumbnail
Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Ormas Dalam Kericuhan Demo DPR
11:11
Video thumbnail
Sisa Kuota Pelanggan Tak Bisa Hangus Lagi #shorts #trending
02:07
Video thumbnail
Operator Internet Jangan Macam Macam, Sisa Kuota Tak Boleh Dihapus dan Dilarang Ada Biaya Tambahan
04:04
Video thumbnail
Ada Pesan Khusus Panglima Jilah ke Prabowo Soal Karhutla di Kalbar?
05:07
Video thumbnail
Dokter Spesialis Bertugas di Daerah Tertinggal Diguyur Insentif Rp30 Juta
10:37
Video thumbnail
Kapolri Blak-blakan soal Demo 27 Agustus: Ada yang Menumpangi
09:36
Video thumbnail
4 Jenis Harta Koruptor Bisa Dirampas Negara, Apa Saja?
10:07
Video thumbnail
Kapolri Tegaskan Jika Ada Kriminalisasi Buruh, Propam Langsung Turun
09:46
Video thumbnail
Bikin Geleng Kepala! Yusril Sebut Perputaran Duit Judol Indonesia Rp86,82 T
08:44

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER