JCCNetwork.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6). Langkah hukum tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, hingga saat ini pihak Kejagung belum mengungkapkan secara rinci perkara yang melatarbelakangi tindakan penyidik di kantor lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry melalui pesan singkatnya, Rabu (3/6).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan milik tim penyidik terlihat terparkir di area kantor pusat BGN sejak pagi hari. Aktivitas di dalam gedung pun tampak berbeda dari biasanya. Selama proses penggeledahan berlangsung, area kantor dikosongkan dari aktivitas pegawai.
Beberapa karyawan BGN terlihat menunggu di luar kompleks perkantoran sambil menanti proses pemeriksaan selesai. Petugas keamanan setempat menyebut tim Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak dini hari.
Proses penggeledahan masih berlangsung dan belum ada informasi mengenai dokumen maupun barang bukti yang diamankan penyidik dari lokasi.
Penggeledahan tersebut terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. Dadan Hindayana yang sebelumnya menjabat Kepala BGN dicopot dari posisinya dan digantikan oleh Nanik S. Deyang.
Pergantian pimpinan lembaga tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama terkait isu tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang belakangan menjadi perhatian pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan audit internal terhadap dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), yang merupakan bagian dari mekanisme pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
Menurut Prasetyo, audit tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi dan pengawasan yang terus dilakukan pemerintah guna memastikan program prioritas nasional berjalan sesuai ketentuan.
“Semua sedang dalam proses audit internal. itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6).
Meski demikian, Prasetyo tidak secara tegas mengaitkan audit tersebut dengan keputusan Presiden melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. Pemerintah, kata dia, masih menunggu hasil pemeriksaan dan evaluasi yang sedang berlangsung.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Karena besarnya anggaran yang dialokasikan dan cakupan program yang luas, pelaksanaan MBG menjadi salah satu fokus pengawasan pemerintah.
Sementara itu, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait tujuan dan hasil penggeledahan di kantor BGN. Perkembangan kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian mengingat penggeledahan dilakukan di tengah proses restrukturisasi kepemimpinan lembaga serta berlangsungnya audit internal terhadap pelaksanaan program strategis nasional tersebut.























