JCCNetwork.id- Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam membongkar markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Ia menilai tindakan aparat menjadi sinyal penting bahwa negara tidak boleh memberi ruang bagi praktik perjudian daring yang semakin mengkhawatirkan.
Puan menegaskan pengawasan terhadap aktivitas judi online harus terus diperkuat agar Indonesia tidak dijadikan basis maupun lokasi persinggahan jaringan perjudian internasional. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan sesaat, melainkan harus berjalan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Kita harus melakukan antisipasi jangan sampai ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ia menilai keberhasilan penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memberantas praktik perjudian digital yang belakangan semakin marak. Puan juga meminta pengawasan dilakukan secara berkala agar jaringan serupa tidak kembali berkembang di berbagai wilayah.
“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu ya harus dilakukan bukan hanya sekarang tapi secara berkala. Hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” ucap dia.
Menurutnya, langkah antisipasi sangat penting untuk mencegah penyebaran aktivitas judi online yang dinilai dapat berdampak luas terhadap kondisi sosial masyarakat. Selain menimbulkan kerugian ekonomi, praktik tersebut juga dinilai rawan memicu tindak kriminal lainnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang diduga menjadi pusat operasional jaringan judi online internasional pada Sabtu (9/5/2026). Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan ratusan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Wira Satya Triputra mengungkapkan total sebanyak 321 orang berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan. Dari jumlah tersebut, 320 orang merupakan warga negara asing, sementara satu orang lainnya adalah warga negara Indonesia.
“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, di Hayam Wuruk Tower Plaza, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan jaringan tersebut diduga beroperasi secara terorganisir dan melibatkan sejumlah warga negara asing dari berbagai negara di Asia Tenggara dan Asia Timur. Berdasarkan data sementara, pelaku terbanyak berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang. Selain itu terdapat 57 warga negara China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Kamboja dan Malaysia.
Wira menambahkan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga asing di gedung tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, aparat kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan para pelaku tengah menjalankan sistem operasional judi online.
“Kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” kata dia.
Polri kini masih mendalami jaringan internasional di balik praktik tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam operasional perjudian daring itu. Aparat juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing yang diduga terlibat dalam tindak pidana siber di Indonesia.




