KPK Perpanjang Penahanan Yaqut

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama 30 hari ke depan dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023-2024. Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik masih mendalami aliran dana serta memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui proses pengaturan kuota haji khusus tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidikan masih terus berjalan sehingga penahanan terhadap Yaqut diperlukan guna memperlancar proses pengusutan perkara.

- Advertisement -

“Perpanjangan (penahanan) ini dibutuhkan, karena penyidikan masih berprogres, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Dalam kasus ini, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan staf khususnya saat menjabat Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya diduga terlibat dalam rekayasa pembagian kuota haji khusus yang melampaui ketentuan sebagaimana diatur dalam regulasi penyelenggaraan ibadah haji.

KPK kemudian mengembangkan perkara dengan menetapkan dua tersangka baru, yakni Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

- Advertisement -

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Ismail Adham bersama Asrul Azis Taba dan pihak lain diduga melakukan pertemuan dengan Yaqut serta Ishfah Abidal Aziz guna meminta penambahan kuota haji khusus di luar ketentuan yang berlaku.

Menurut Asep, dalam prosesnya terjadi perubahan pembagian kuota haji yang semula terdiri atas 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus menjadi skema 50 persen untuk masing-masing kategori. Perubahan komposisi tersebut diduga memberi keuntungan besar bagi sejumlah biro perjalanan haji khusus.

“Tersangka saudara ISM dan ASR bersama-sama dengan saudara FHM (Fuad Hasan Masyhur) selaku Dewan Pembina Forum SATHU serta pihak-pihak lainnya, melakukan pertemuan dengan saudara YCQ (eks Menag Yaqut) dan IAA, dengan maksud untuk meminta penambahan kuota haji khusus yang melebihi ketentuan 8% sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hingga dalam prosesnya dilakukan pembagian kuota haji reguler dan khusus dengan skema 50 persen-50 persen,” papar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Selain dugaan pengaturan kuota, KPK juga menyoroti praktik pemberangkatan jemaah menggunakan skema haji tanpa masa tunggu atau dikenal dengan istilah T0. Skema tersebut memungkinkan calon jemaah berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar dengan biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler.

Penyidik menduga Ismail Adham dan Asrul Azis Taba turut mengatur distribusi tambahan kuota haji khusus kepada perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT Maktour. Langkah itu disebut menjadi salah satu cara untuk memperoleh keuntungan besar dari program percepatan keberangkatan haji.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga menemukan dugaan aliran dana kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama. Ismail Adham disebut menyerahkan uang sebesar USD 30 ribu kepada Ishfah Abidal Aziz. Selain itu, terdapat dugaan pemberian sebesar USD 5 ribu dan 16 ribu riyal Saudi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.

KPK menyebut praktik tersebut menyebabkan PT Makassar Toraja memperoleh keuntungan tidak sah dalam jumlah besar. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perusahaan itu diduga meraup keuntungan ilegal mencapai sekitar Rp27,8 miliar sepanjang tahun 2024.

“Atas perbuatannya tersebut, PT Makassar Toraja (Maktour) memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp27,8 miliar,” ungkap Asep.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi salah satu perkara besar yang menyita perhatian publik karena menyangkut pengelolaan kuota ibadah haji nasional. KPK memastikan akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mendalami aliran dana yang diduga terkait dengan pengaturan kuota haji khusus tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemkot Bengkulu Bergerak Atasi Krisis Air

JCCNetwork.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, memperkuat penanganan dampak musim kemarau dengan mendistribusikan air bersih ke sejumlah permukiman warga yang mengalami kekeringan. Bantuan tersebut...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Napi Kelas Sultan? Klaster Mewah Lapas Cibinong, Fortuner hingga Alphard Mejeng di Garasi
08:20
Video thumbnail
Prabowo Bicara di Depan Para Profesor, Akui Keberhasilannya Tak Lepas dari Bimbingan Pakar
08:10
Video thumbnail
Di Depan Profesor, Prabowo Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Hormati Pakar
08:02
Video thumbnail
Momen Prabowo Catat Usulan Pakar, Setuju Bentuk Badan Khusus Pengelolaan Gambut
10:11
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar #shorts #trending
01:34
Video thumbnail
Detik-Detik Rocky Gerung Bicara Gibran Soroti Peluang Jadi Presiden #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Di Hadapan KAI, DPR Soroti Whoosh: Bikin Compang-Camping KAN?
09:48
Video thumbnail
Dipanggil Mendadak Prabowo ke Istana, Profesor Ini Kaget, Baru Pertama Kali
09:12
Video thumbnail
DPR Sentil Keras KAI, KRL Padat hingga Penumpang Berdesakan: Malu Kita Pak
09:36
Video thumbnail
Rocky Gerung di Depan Menkum Supratman, Inovasi Butuh “Otak yang Edan”
08:47
Video thumbnail
Rocky Gerung Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden, Lalu Tunjuk Foto Prabowo: Hak Patennya di Sini
08:46
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar
08:01
Video thumbnail
Mentan Amran Kasih Tips Sukses ke Mahasiswa UIN Jakarta, Singgung Nama Steve Jobs hingga Jack Ma
12:39
Video thumbnail
Cari Solusi Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Langsung Tanya Pakar, Langkah Terbaik Apa?
17:05
Video thumbnail
Ipoleksosbudhankamnas Diterapkan Radikal, Benarkah Isu Perampasan Aset Bisa Berubah?
10:20
Video thumbnail
Pemerintah Pastikan Investigasi Proses Pembebasan Bersyarat Bechi
03:51
Video thumbnail
Geger Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Pemerintah Ingatkan Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
05:15
Video thumbnail
Game Theory Jadi Pisau Analisis Pakar, Mengapa Dikaitkan dengan RUU Perampasan Aset?
09:59
Video thumbnail
Prabowo Bikin Gebrakan Baru, Badan Pengelolaan Gambut, Begini Tugas dan Fungsinya
07:02
Video thumbnail
Begini Kronologi Ombudsman Bersitegang dengan Petugas Saat Cek Kamar Mewah di Lapas Cibinong
08:15

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER