Pemerintah Perkuat Perlindungan Perempuan di Ruang Digital

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan perempuan di ruang digital seiring meluasnya akses internet di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa tantangan utama saat ini tidak lagi sebatas membuka akses, melainkan memastikan keamanan dan kenyamanan perempuan dalam memanfaatkan teknologi digital.

Dalam keterangannya pada Rabu (29/4/2026), Meutya menilai perlu adanya langkah konkret agar perempuan dapat berpartisipasi secara optimal tanpa terpapar risiko kejahatan siber. Ia menekankan bahwa akses yang semakin luas harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang kuat, sehingga ruang digital menjadi tempat yang produktif sekaligus aman.

- Advertisement -

“Kalau dulu kita berjuang membuka akses, hari ini tantangannya adalah memastikan akses tersebut dapat dimanfaatkan dengan aman dan produktif. Ketika akses terbuka lebar, pelindungan terhadap perempuan harus semakin kuat,” kata Meutya Hafid dalam keterangannya dilansir Antara, Rabu, 29 April 2026.

Data Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan tingkat konektivitas digital nasional telah menjangkau sekitar 80 persen populasi atau lebih dari 223 juta jiwa. Capaian tersebut dinilai membuka peluang besar bagi perempuan untuk terlibat aktif dalam sektor ekonomi digital maupun aktivitas publik lainnya. Namun demikian, pemerintah mengakui bahwa meningkatnya penetrasi internet juga diiringi dengan berbagai ancaman, seperti penipuan daring, eksploitasi, serta penyebaran konten berbahaya.

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, pemerintah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam rangka perlindungan anak. Regulasi yang dikenal sebagai PP Tunas ini antara lain membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi, serta mulai diperkuat implementasinya sejak awal 2026.

- Advertisement -

Menurut Meutya, kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk melindungi anak, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat secara menyeluruh. Dengan demikian, masyarakat, khususnya keluarga, dapat merasa lebih aman saat beraktivitas di dunia maya.

“Harapan kami, dengan aturan ini tidak hanya anak-anak yang terlindungi, tetapi seluruh ekosistem digital menjadi lebih sehat. Orang tua juga akan lebih tenang saat anak dan keluarganya beraktivitas di dunia digital,” ujar Meutya.

Selain aspek perlindungan, pemerintah juga mendorong peningkatan peran perempuan dalam berbagai sektor, termasuk pada posisi strategis di lingkungan pemerintahan. Meutya menilai keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan kebijakan penting untuk menghasilkan keputusan yang lebih inklusif dan responsif terhadap berbagai ketimpangan sosial.

Ia menegaskan bahwa kesetaraan peran antara perempuan dan laki-laki menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing bangsa. Dengan kolaborasi yang seimbang, Indonesia dinilai akan lebih siap menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

“Perempuan dan laki-laki adalah dua sayap bangsa. Jika keduanya bergerak seimbang, Indonesia akan mampu terbang lebih tinggi dalam menghadapi tantangan global,” ungkap Meutya.

Pemerintah pun berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan literasi digital sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Tiga Pelaku Jambret Ponsel Turis Asing Dibekuk

JCCNetwork.id- Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa seorang warga negara asing asal Jerman di kawasan Sawah Besar,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER