Kasus Perseteruan Selebgram Nabilah O’Brien Berakhir Damai di Bareskrim

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepolisian Negara Republik Indonesia memfasilitasi proses mediasi antara selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dengan gitaris Zhendy Kusuma beserta istrinya, Evi Santi, setelah sebelumnya terlibat perselisihan yang berujung laporan hukum.

Proses mediasi tersebut digelar di kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3). Dalam pertemuan yang difasilitasi kepolisian itu, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai setelah melalui pembicaraan intensif.

- Advertisement -

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan seluruh pihak yang terlibat hadir dalam proses mediasi tersebut. Mereka kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mekanisme perdamaian.

“Empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo, Wisnu Andiko kepada wartawan dikutip Senin (9/3/2026).

Menurut dia, kesepakatan tersebut juga mencakup pencabutan laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh masing-masing pihak. Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat menghapus berbagai unggahan di media sosial yang berkaitan dengan konflik tersebut.

- Advertisement -

Langkah ini merupakan bagian dari penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice, yang mengedepankan perdamaian serta pemulihan hubungan antara pihak-pihak yang bersengketa.

Trunoyudo menjelaskan bahwa kepolisian memfasilitasi proses tersebut untuk memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Dengan tercapainya kesepakatan damai, proses hukum yang sebelumnya berjalan pun dihentikan.

“Tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini. Proyeksi kita adalah memberikan rasa keadilan para pihak, kedua belah pihak semuanya,” tuturnya.

Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah kedua pihak saling melaporkan ke aparat penegak hukum. Nabilah O’Brien dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sementara Zhendy Kusuma bersama istrinya dilaporkan atas dugaan pencurian makanan.

Namun dengan adanya kesepakatan damai tersebut, status hukum para pihak turut berubah. Nabilah tidak lagi berstatus sebagai tersangka dalam perkara ITE, sementara Zhendy Kusuma dan Evi Santi juga tidak lagi menghadapi proses hukum terkait dugaan pencurian.

Usai mediasi, Nabilah membenarkan bahwa laporan yang ia ajukan telah dicabut. Ia juga menyatakan telah memaafkan pihak yang berselisih dengannya.

“Saya maafin semuanya, saya sudah bukan tersangka itu saja. Saya maafin 100 persen. Iya (laporan sudah dicabut),” ucap Nabilah.

Meski demikian, ia enggan memaparkan secara rinci isi kesepakatan damai yang telah ditandatangani dalam proses mediasi tersebut.

Sementara itu, Zhendy Kusuma menyampaikan bahwa konflik yang sempat memanas di antara mereka kini telah mereda setelah pertemuan tersebut. Ia juga memilih tidak menjelaskan detail kesepakatan karena menghormati kesepakatan bersama.

“Tunggu ya, saya juga nggak mau ngedahulin mereka,” tambah Zendhy.

Di sisi lain, Evi Santi menutup pernyataannya dengan pesan mengenai pentingnya perdamaian dalam menyelesaikan perselisihan.

“Kasih itu lemah lembut, damai sejahtera,” tuturnya.

Kasus ini menjadi salah satu contoh penyelesaian konflik melalui jalur damai yang difasilitasi aparat penegak hukum, dengan mengedepankan dialog serta kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang berselisih.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Bapenda Siapkan Skema Pajak Berlapis Kendaraan Listrik

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan tengah menyiapkan skema pajak kendaraan listrik yang akan diterapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER