Bareskrim Dalami Hasil Sidang Adat Toraja dalam Pemeriksaan Pandji

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/3/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkembangan kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja yang sempat memicu polemik di ruang publik.

Setibanya di lokasi, Pandji menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan kali ini berkaitan dengan tindak lanjut sidang adat yang telah ia jalani di Tanah Toraja beberapa waktu lalu. Penyidik ingin mengetahui perkembangan serta hasil dari proses adat tersebut sebagai bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah berjalan.

- Advertisement -

“Ya, hari ini dipanggil, panggilannya kelihatannya untuk melanjutkan kasus Toraja. Utamanya untuk mencari tahu kelanjutan dari atau mungkin teman-teman dari Bareskrim ingin tahu kelanjutan dari sidang adat di Toraja yang kemarin saya lakukan sekitar 2 minggu yang lalu. Jadi pemeriksaannya sekitar itu kurang lebih,” kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Menurut Pandji, proses pemeriksaan diperkirakan akan berfokus pada klarifikasi mengenai jalannya sidang adat yang digelar sekitar dua pekan lalu. Ia menyebut penyidik kemungkinan juga akan menggali keterangan mengenai keputusan majelis adat serta dampaknya terhadap penyelesaian persoalan yang dipermasalahkan.

Komika yang dikenal lewat berbagai pertunjukan stand up comedy itu mengungkapkan harapannya agar perkara tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan restoratif justice sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai proses adat yang telah dilakukan merupakan bagian dari upaya pemulihan hubungan dengan masyarakat Toraja.

- Advertisement -

“Ini yang diharapkan sama saya dan kuasa hukum saya, Haris Azhar. Jadi nanti kita lihat aja. Saya pastinya di sini untuk menjawab pertanyaan terkait sidang adat tersebut,” ujar komika itu.

Dalam menghadapi pemeriksaan, Pandji mengaku tidak melakukan persiapan khusus. Ia datang memenuhi panggilan penyidik tanpa membawa dokumen atau bukti tambahan terkait pelaksanaan sidang adat di Toraja.

“Nggak ada. Itu kayaknya lebih ke ditanyakan kepada teman-teman di masyarakat adat deh,” ungkap Pandji.

Pandji juga menyebut bahwa informasi lebih rinci mengenai proses sidang adat kemungkinan akan lebih banyak disampaikan oleh tokoh atau perwakilan masyarakat adat yang terlibat langsung dalam prosesi tersebut.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji menegaskan bahwa proses hukum terhadap Pandji tetap berjalan meskipun yang bersangkutan telah menjalani sidang adat. Menurutnya, mekanisme adat tidak serta-merta menghentikan proses penegakan hukum nasional.

Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan guna mengumpulkan keterangan serta bukti yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja,” kata Himawan saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Februari 2026.

Himawan menambahkan, seluruh perkembangan dalam perkara tersebut akan dikaji secara menyeluruh oleh penyidik. Hasil kajian itu nantinya akan dibahas dalam forum gelar perkara untuk menentukan apakah unsur pidana terpenuhi dan apakah diperlukan penetapan tersangka.

“Iya nantikan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara,” ungkap Himawan.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

Kontroversi muncul setelah kembali beredarnya potongan materi stand up comedy Pandji pada tahun 2013 di media sosial. Materi tersebut berasal dari pertunjukan bertajuk Mesakke Bangsaku yang dinilai sebagian pihak menyinggung adat dan budaya Toraja.

Menanggapi kritik dan protes dari masyarakat, Pandji kemudian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja. Sebagai bentuk penyelesaian secara adat, ia juga menjalani sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada 10 Februari 2026.

Dalam sidang tersebut, majelis adat menjatuhkan sanksi berupa penyerahan satu ekor babi serta lima ekor ayam dengan warna bulu berbeda. Sanksi itu diberikan sebagai simbol permohonan maaf sekaligus upaya memulihkan kegelisahan masyarakat adat yang merasa tersinggung oleh materi komedi tersebut.

Meski demikian, proses hukum di tingkat nasional masih terus berjalan dan kini menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik kepolisian.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KH Marzuki Mustamar Mengaku Dilarang Masuk Saudi, Padahal Visa Umrah Sudah Terbit

JCCNetwork.id- Mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, mengaku batal menunaikan ibadah umrah setelah mendapat larangan masuk ke Arab...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi Dipakai Bupati Klaten untuk Bayar Utang Pilkada #shorts #trending
01:21
Video thumbnail
Terkuak, Bupati Klaten Diduga Terima Setoran Rutin Rp1,8 Miliar dari OPD hingga BUMD
09:31
Video thumbnail
Anggota Parlemen Malaysia Desak ASEAN Protes ke Indonesia soal Kabut Asap
10:00
Video thumbnail
KPK Ungkap Tong Biru Isi Uang Diduga Hasil Korupsi Bupati Klaten #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Bukan Brankas, KPK Ungkap Dugaan Uang Hasil Korupsi Bupati Klaten Disimpan dalam Tong Biru
08:31
Video thumbnail
Jokowi Blak-blakan Duga Ada Manuver untuk Hancurkan Reputasinya dan Gibran #shorts #trending
01:27
Video thumbnail
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di BNPB, Gepokan Uang hingga Emas Dipamerkan
08:28
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Dana Bencana BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
KPK Bongkar Aliran Uang Miliaran dan Emas 325 Gram ke Pejabat BNPB dalam Kasus Korupsi Dana Bencana
13:39
Video thumbnail
Gugatan UU Pilkada Ditolak MK, Ini Alasan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Dipertahankan
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Bencana Rp148 Miliar oleh Adik Eks Kepala BNPB
14:44
Video thumbnail
Pemerintah Dituding Tebang Hutan, Mentan Amran UngkapPembukaan Sawah di Papua
08:04
Video thumbnail
Terungkap, KPK Beberkan Dugaan Dana Siap Pakai BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar
22:12
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla #shorts
01:08
Video thumbnail
Lawan Ancaman Karhutla, BPGMN Dorong Budidaya Sagu hingga Jelutung di Lahan Gambut
08:44
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla
08:50
Video thumbnail
Baru Dilantik, Kristomei Buka Peluang Rombak Personel BNPB Buntut Kasus Korupsi
08:29
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Isu Pindah ke PSI: Kabar dari Mana?
01:44
Video thumbnail
Momen Menta Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya, Langsung Dihadiahi Motor #shorts #trending
01:15
Video thumbnail
Bikin Haru, Mentan Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya hingga Dihadiahi Motor
11:01

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER