JCCNetwork.id – Polri menangkap WNA Iran berinisial NB (33) yang membawa 264 Kg sabu cair. Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa Kapolda Jambi Mengatakan, ini Kasus narkotika terbesar tahun 2023.
“Pengungkapan terbesar pada tahun ini dilakukan oleh Polda Jambi. Di mana jika 264 Kg sabu-sabu cair ini diolah, akan mencapai 750 kilogram sabu kristal,” kata Mukti Juharsa saat konferensi pers di Mapolda Jambi, seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Kamis (11/5/2023).
Mukti menjelaskan, penangkan ini hasil join investigation. Yakni kerja sama Dittipidnarkoba Bareskim Polri dengan Direktorat Narkoba di Polda Jambi dan jajaran Polda lainnya.
“Jadi sepakat bersama para direktur (narkoba) se-Indonesia pengungkapan secara kebersamaan. Insya Allah inilah langkah awal dari Jambi,” ucapnya.
Mukti menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk menutup peredaran narkotika jaringan internasional yang masuk ke Indonesia. Seperti melalui perairan, darat, dan udara.



