Penyidikan WO Ayu Puspita Masih Berlanjut, Polda Metro Jaya Tak Menutup Kemungkinan Tersangka Baru

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polda Metro Jaya resmi menetapkan pemilik dan pegawai PT Ayu Puspita Sejahtera sebagai tersangka kasus penipuan jasa Wedding Organizer (WO).

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (13/12), Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penetapan Ayu Puspita Dewi selaku pemilik WO dan Dimas Haryo Puspo sebagai pegawai dilakukan berdasarkan fakta hukum dan bukti yang dikumpulkan penyidik. Kedua tersangka kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

- Advertisement -

“Dari fakta hukum yang kami peroleh dalam proses penyidikan, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni saudari APD dan saudara DHP,” ujar Iman.

Iman menegaskan, penyidikan kasus ini belum berhenti pada dua tersangka tersebut.

Polda Metro Jaya masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain, termasuk pihak yang diduga menerima aliran dana hasil penipuan atau aset yang dialihkan ke tempat lain.

- Advertisement -

“Apabila ditemukan fakta hukum lain yang mengarah pada orang dengan perbuatannya memenuhi kriteria tersangka, kami akan menindaklanjuti dan menginformasikannya kepada publik,” tambahnya.

 

Dari hasil penghitungan sementara, kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan ini mencapai Rp11,5 miliar atau tepatnya Rp11.588.117.160. Angka ini dihimpun dari laporan dan pengaduan para korban yang masuk ke Polda Metro Jaya.

“Kami menghitung total kerugian korban sekitar Rp11,5 miliar,” kata Iman.

Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik untuk memastikan semua pihak yang terlibat dan aset yang berkaitan dapat ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Saudi Catat Lonjakan Jemaah Haji 2026

JCCNetwork.id- Pemerintah Arab Saudi mencatat jumlah jemaah yang menunaikan ibadah Haji 1447 Hijriah mencapai lebih dari 1,7 juta orang. Data tersebut diumumkan oleh Otoritas...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER