JCCNetwork.id- Pernyataan politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, yang menuding Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pembunuh massal, menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Sekretaris Jenderal Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Budiyanto Hadinagoro, yang menilai ucapan Ribka telah membalikkan fakta sejarah dan berpotensi memecah suasana damai bangsa.
Budiyanto menegaskan, pernyataan Ribka yang menyeret kembali isu pelanggaran HAM masa lalu sangat tidak pantas diungkapkan di tengah situasi bangsa yang sudah tenteram dan berdamai dengan sejarahnya.
“Pernyataan Ribka Tjiptaning itu membalik-balikkan fakta. Siapa yang membunuh itu? Dari dulu, PKI-lah yang selalu melakukan pemberontakan dan membunuh ulama, kiai, dan ribuan santri di Jawa Timur. Jangan lagi membuat gaduh dengan mengungkit masa lalu yang sudah tenang dan damai,” ujar Budiyanto dalam keterangan resminya, Kamis (13/11/2025).
Ia menilai, tindakan Ribka bukan hanya tidak bijak, tetapi juga melukai perasaan keluarga besar para pejuang dan korban yang pernah menjadi sasaran kekejaman PKI. Budiyanto mengingatkan agar semua pihak menghormati keputusan negara, terlebih terhadap sosok yang telah berjasa besar seperti Soeharto.
“Soeharto adalah tokoh berjasa besar terhadap bangsa dan negara. Jangan diusik lagi, apalagi beliau sudah wafat. Presiden Prabowo pun sudah berpikir matang sebelum menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Soeharto,” tegasnya.
Budiyanto juga mengingatkan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bukan keputusan tiba-tiba, melainkan telah melalui proses panjang dan diusulkan hingga tiga kali sebelum akhirnya disetujui. Penghargaan itu resmi diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2025 dalam rangka Hari Pahlawan.
Selain itu, Budiyanto menyatakan dukungannya kepada Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) yang telah melaporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi menyesatkan dan ujaran kebencian terkait pernyataannya soal Soeharto.
“Kami mendukung langkah ARAH melaporkan Ribka Tjiptaning. Kasus ini harus dikawal sampai ke meja persidangan agar tidak ada lagi politisi yang semaunya menebar fitnah,” tegas Budiyanto



