JCCNetwork.id- Polisi masih memburu keberadaan tiga anak kandung Sri Yuliana alias Ana (30), tersangka utama dalam kasus penculikan bocah empat tahun, Bilqis. Dugaan terbaru menyebut, tiga anak itu telah dijual oleh Sri Yuliana sendiri sebelum kasus Bilqis mencuat ke publik.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengonfirmasi bahwa penyidik kini tengah memperluas penyelidikan. Pihaknya menggandeng Bareskrim Polri untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak yang melibatkan tersangka.
“Polda masih terus melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, kasus seperti ini bukan yang pertama kali. Kami juga berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menelusuri jaringan dan mencari korban lainnya,” ujar Didik di Makassar, Rabu (12/11/2025).
Tim siber Polda Sulsel bersama Mabes Polri kini tengah menelusuri akun-akun media sosial yang digunakan untuk melakukan transaksi jual-beli anak berkedok adopsi. Polisi menemukan pola komunikasi antara pelaku dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Mereka menggunakan akun penjualan di media sosial. Akun-akun itu kini sedang diperiksa dan dilacak oleh tim siber bersama Bareskrim,” jelas Didik.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan dua tersangka lain, berinisial MA dan AS, telah mengaku menjual sembilan bayi dan satu balita melalui praktik adopsi ilegal. Polisi menduga Sri Yuliana merupakan bagian dari jaringan yang sama.
“Penyelidikan terus dilakukan untuk menemukan anak-anak yang sudah dijual melalui adopsi ilegal. Beberapa di antaranya sedang ditelusuri oleh tim gabungan Polda dan Bareskrim,” kata Didik.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak, baik di rumah maupun di sekolah. Pihak sekolah juga diminta tidak sembarangan mengizinkan penjemputan anak oleh pihak yang tidak dikenal.
“Anak didik tidak boleh dijemput orang lain kecuali yang sudah dikenal. Kami juga mengingatkan orang tua untuk tidak melepas anak dari jangkauan mereka,” ujarnya.
Fakta baru mencengangkan terungkap dari kasus penculikan Bilqis (4), bocah yang sempat dijual hingga ke wilayah Suku Anak Dalam, Jambi. Pelaku utama, Sri Yuliana alias Ana (30), ternyata diduga tidak hanya menjual Bilqis, tetapi juga tiga dari lima anak kandungnya sendiri.
Dugaan itu terungkap dari keterangan salah satu anak Sri Yuliana yang kini berada di rumah aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.
Kepala DP3A Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, membenarkan bahwa dua dari lima anak Sri Yuliana saat ini berada di rumah aman. Sedangkan tiga lainnya diduga kuat telah dijual.
“Informasi ini dari anaknya sendiri. Yang bersama kami sekarang ada dua, berusia 9 tahun dan 5 tahun. Si kakak bilang, tiga adiknya sudah dijual oleh ibunya,” kata Ita dikutip Selasa (11/11/2025) malam.
Ita menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian. Kedua anak yang selamat dititipkan ke rumah aman DP3A setelah penyidik memutuskan tidak menempatkan mereka bersama sang ibu di tahanan.
“Karena polisi tidak bisa membiarkan anak-anak ikut bersama ibunya di dalam sel tahanan. Jadi anak-anaknya kami tampung di rumah aman,” jelasnya.
Secara terpisah, Konselor Hukum UPTD PPA Kota Makassar, Sitti Aisyah, memastikan dua anak Sri Yuliana kini mendapat pendampingan psikologis dan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah supaya proses pemulihan bisa berjalan lancar. Selain itu, kami juga berikan layanan psikologis karena mereka tahu sendiri bahwa ibunya menjual adik-adiknya,” ujar Aisyah.
Menurut Aisyah, kedua anak yang kini berada di rumah aman adalah anak-anak yang terekam CCTV saat penculikan Bilqis di Taman Pakui Sayang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).
“Dua anak yang terekam CCTV itu adalah anak kandung pelaku, Sri Yuliana,” katanya.
Keterangan sementara menyebut, kedua anak tersebut dimanfaatkan oleh ibunya untuk memancing Bilqis agar mau ikut bermain, sebelum akhirnya dibawa pergi dan dijual.
“Kami belum mengetahui secara detail kronologi awalnya. Tapi dari keterangan sementara, anak-anak itu diminta ibunya untuk memanggil Bilqis agar mau bermain bersama mereka,” jelasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik dan aparat penegak hukum, mengingat adanya indikasi kuat jaringan jual-beli anak di balik kedok adopsi yang melibatkan lebih dari satu pelaku dan korban di berbagai wilayah Indonesia.























