JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya masih menelusuri sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan kasus tersebut.
“Pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujar Budi, dikutip dari Antara, Selasa (28/10/2025).
Budi menegaskan, KPK saat ini masih fokus menelusuri unsur-unsur dugaan korupsi dalam proyek bernilai triliunan rupiah itu.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Dugaan korupsi proyek Whoosh mencuat setelah pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025, Mahfud mengungkapkan adanya indikasi mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek kereta cepat tersebut.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh mencapai 52 juta dolar AS, sementara di China hanya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ujar Mahfud. Ia mempertanyakan ke mana selisih anggaran tersebut mengalir.
“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Itu mark up. Harus diteliti siapa yang melakukan ini,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Setelah saling menanggapi melalui pernyataan publik, Mahfud pada 26 Oktober 2025 menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.
Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025 mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi proyek Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025.
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, yang diresmikan pada Oktober 2023, menjadi salah satu proyek infrastruktur strategis nasional.
Namun, sejak awal, proyek ini menuai sorotan terkait pembengkakan biaya yang signifikan dan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.



