Dua Hari Spesial, Nikmati Perjalanan MRT-LRT-Transjakarta Rp1

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 untuk tiga moda transportasi massal, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Kebijakan ini berlaku terbatas selama dua hari, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) pada 17 September 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada 19 September 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kebijakan tarif Rp1 ini diharapkan menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum sekaligus memeriahkan dua agenda penting tersebut.

- Advertisement -

“Pemberian tarif khusus Angkutan Umum Massal Jakarta dalam memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 17 September 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jatuh pada tanggal 19 September 2025,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta dikutip, Rabu (17/9/2025).

“Tarif spesial ini bisa kamu gunakan di Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta,” lanjut Syafrin Liputo.

Menurutnya, program tarif Rp1 berlaku penuh selama 24 jam pada dua tanggal tersebut, yakni sejak pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Meskipun demikian, pengguna tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out dengan kartu uang elektronik atau aplikasi pembayaran digital yang telah mendukung sistem transportasi Jakarta. Bedanya, saldo yang terpotong hanya Rp1 per perjalanan.

- Advertisement -

Kebijakan ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya Pemprov DKI dalam mendorong penggunaan angkutan umum massal untuk mengurangi kemacetan dan menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota.

Program promosi tarif Rp1 ini bukan kali pertama diberlakukan. Sebelumnya, Pemprov DKI juga pernah meluncurkan tarif khusus serupa pada momen tertentu sebagai bentuk kampanye peningkatan minat masyarakat terhadap transportasi publik. Namun, pada kesempatan kali ini, kebijakan tersebut sekaligus menjadi simbol peringatan dua agenda nasional yang berkaitan dengan transportasi dan keselamatan berlalu lintas.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov DKI menargetkan lonjakan jumlah penumpang selama dua hari pelaksanaan. Dishub DKI Jakarta pun telah berkoordinasi dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta agar menyiapkan layanan optimal bagi masyarakat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Presiden Tinjau Korban Luka di RSUD Bekasi

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke RSUD Bekasi pada Selasa (28/4/2026) pagi untuk menjenguk para korban insiden tabrakan kereta yang terjadi di kawasan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER