Solusi untuk Driver Ojol Disiapkan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah menyatakan kesiapan untuk mencarikan solusi atas tuntutan para mitra pengemudi ojek online (ojol) yang akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 20 Mei 2025. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi.

Dalam keterangannya di Jakarta, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap aspirasi para pengemudi ojol dan siap mendorong tercapainya jalan keluar yang adil bagi semua pihak. Ia menyebut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai institusi teknis yang akan menindaklanjuti hasil dialog dengan perwakilan driver ojol.

- Advertisement -

“Kita cari win-win solusinya. Tapi teknisnya ini ada di teman-teman Kementerian Perhubungan yang lebih banyak terkait dengan ini,” ujar Hasan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (20/5/2025).

Hasan juga menanggapi rencana aksi unjuk rasa hari ini dengan menyebutnya sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Meski demikian, ia mengimbau agar pelaksanaan aksi tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.

“Kalau untuk berekspresi itu kan hak konstitusional warga negara. Jadi, kalau teman-teman ojol mau mengekspresikan pendapat mereka, itu hak konstitusional mereka. Tentu kita mengimbau supaya tidak terganggu kebutuhan dan kepentingan masyarakat, kita menghimbau seperti itu,” tegasnya.

- Advertisement -

Pemerintah, lanjut Hasan, tetap membuka ruang dialog dan komunikasi dengan para mitra driver. Menurutnya, Kementerian Perhubungan bersikap terbuka untuk mendengarkan harapan dan masukan dari para pengemudi ojol yang tergabung dalam aksi hari ini.

“Dari Kementerian Perhubungan pada prinsipnya terbuka untuk mendiskusikan harapan dan aspirasi dari teman-teman ojol ini,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan soal kemungkinan perbaikan sistem jangka panjang agar aksi serupa tidak terus berulang, Hasan menyatakan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Ia menilai unjuk rasa adalah bentuk penyampaian aspirasi yang sah selama dilakukan secara damai dan tertib.

“Demonstrasi itu dalam negara demokrasi akan selalu ada. Orang yang ingin menyampaikan keinginannya, salah satu caranya adalah dengan seperti itu. Itu hak konstitusional yang tidak bisa kita larang,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Layanan KAJJ Kembali Normal Usai Insiden Bekasi Timur

JCCNetwork.id-PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) menyatakan layanan kereta api jarak jauh mulai kembali beroperasi normal secara bertahap pada 30 April 2026. Pemulihan ini dilakukan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER