Dua Tersangka Penganiayaan Lansia Ditangkap

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- ​Seorang perempuan lanjut usia menjadi korban penganiayaan brutal di Kampung Legok, Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Nenek bernama Asyah (76), warga Desa Bunikasih, dikeroyok sejumlah orang usai dituduh menculik anak kecil. Polisi menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu siang, 4 Mei 2025. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, insiden bermula ketika Asyah baru saja pulang dari Sukabumi setelah mencairkan dana pensiun mendiang suaminya. Dalam perjalanan menuju rumah, ia merasa kesulitan berjalan karena kondisi jalan yang menanjak, sehingga meminta tolong kepada seorang anak kecil untuk menuntunnya.

- Advertisement -

Namun, di tengah perjalanan, anak kecil itu tiba-tiba berlari meninggalkan Asyah. Aksi tersebut disalahpahami oleh warga sekitar. Beberapa orang kemudian meneriakinya sebagai penculik, memicu kepanikan dan amarah warga lainnya. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang pria berbaju putih memaki dan memukul wajah Asyah berulang kali. Upaya kekerasan itu sempat dicegah oleh seorang perempuan berbaju oranye.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka berinisial A dan AK dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Iya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial A dan AK,” kata Tono, Rabu (7/5/2025).

- Advertisement -

Menurut Tono, aksi pemukulan dipicu oleh provokasi yang dilakukan AK, yang lebih dulu menyebarkan tuduhan bahwa Asyah hendak menculik anak kecil. Terprovokasi oleh AK, pelaku A langsung melampiaskan emosinya dengan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Yang pertama melakukan provokator, yang menuduh korban sebagai penculik ini adalah AK ini,” ujarnya.

Tono menambahkan, motif AK memicu insiden ini adalah karena adanya kekhawatiran dan kemarahan terhadap maraknya isu penculikan anak di lingkungan tersebut. Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi mengenai kasus penculikan anak di wilayah tersebut.

“Motifnya yang bersangkutan merasa marah dan kecewa karena banyak isu penculikan. Padahal faktanya kami belum pernah menerima terkait peristiwa penculikan di kampung tersebut,” tuturnya.

Polisi memastikan bahwa hanya dua orang yang melakukan kekerasan secara aktif. Warga lain disebut hanya menyaksikan, sebagian bahkan mencoba melerai. AK dinilai sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

“Tidak ada. Sejauh ini yang lainnya hanya melihat, dan ada juga yang melerai dan sebagainya. Iya, ini (AK) pelaku utama,” kata dia.

Pihak kepolisian menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan pelaku, terutama karena korban adalah perempuan lanjut usia yang tidak bersalah. Tono mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

“Setiap informasi apa pun harus diklarifikasi, jangan mudah terprovokasi, harus dilihat juga kebenarannya. Harus pakai akal sehat juga, apalagi ini terhadap perempuan lansia,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Proses hukum akan terus berlanjut guna memberikan keadilan bagi korban.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Insentif Pajak, Jakarta Perkuat Industri Film

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif berupa keringanan pajak sebesar 50 persen bagi kegiatan produksi film nasional di Ibu Kota. Kebijakan yang...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
DPR Diminta Jangan Gegabah, Perampasan Aset Bisa Jadi Masalah Jika Tanpa Pengawasan Ketat
08:08
Video thumbnail
Semua Bisa Dapat Gaji Rp20 Juta Perbulan Tanpa Kerja, Kok Bisa?
01:28
Video thumbnail
Mentan Amran Ungkap Kekuatan Energi RI, Pengurangan Gas Bikin Negara Tetangga Uring-uringan
09:46
Video thumbnail
Semua Dapat Gaji Rp20 Juta Perbulan Kalau Korupsi Pertambangan Disikat Habis #shorts #titipanrakyat
01:36
Video thumbnail
BRIN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik, Ketergantungan Impor LPG Bisa Ditekan #shorts #trending
01:57
Video thumbnail
Gebrakan BRIN, Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik, Berpotensi Hemat Impor LPG
09:52
Video thumbnail
Sabu 1,2 Ton di Aceh Terungkap, Polri Bidik Pemodal dan Dalang Jaringan Narkoba #shorts #trending
01:49
Video thumbnail
Bukan Cuma Pengedar, Polri Buru Pemodal dan Pengendali Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh
10:31
Video thumbnail
Uang Dikeluarkan, Tapi Adakah Makanan MBG Yang Terbuang? #shorts #trending #titipanrakyat
00:49
Video thumbnail
Peternak Muda Grogi di Hadapan Mentan Amran, Staf Pertanian Cantik Dipanggil #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Momen Kocak, Peternak Muda Grogi di Depan Mentan Amran, Staf Cantik Ikut Dipanggil
12:05
Video thumbnail
Titipan Rakyat ke Presiden Prabowo, 155 Juta Semi Pengangguran #shorts #trending
01:21
Video thumbnail
Mahfud MD Ungkap Pengalaman Orang Daerah soal Program MBG
08:25
Video thumbnail
Turun Langsung Temui Nelayan Cilacap, Gibran Dengarkan Masalah di Lapangan #shorts #trending
01:40
Video thumbnail
Momen Gibran Serap Aspirasi Nelayan Cilacap, Pastikan Keluhan Segera Ditangani
03:43
Video thumbnail
Hakim MK Saldi Isra Bongkar Kejanggalan Norma yang Dibatalkan Muncul Lagi
08:33
Video thumbnail
Pakar Bongkar Risiko UU Perampasan Aset Jadi Senjata Serang Lawan Bisnis
09:23
Video thumbnail
Momen Mentan Amran Beri Kebebasan Petani Sampaikan Keluhan Langsung ke Dirjen Lewat Telepon #shorts
02:01
Video thumbnail
Tak Ada Sekat, Mentan Amran Persilakan Petani Telepon Langsung Dirjen Sampaikan Permintaan
08:33
Video thumbnail
Akses ke DPR Seperti Masuk Penjara #shorts #trending
00:54

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER